Jadi Salah Satu Produk yang Diboikot, Ini Kaitan Burger King dengan Israel
Burger King Israel membagikan makanan ke militer Israel di tengah serangan ke Gaza.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Restoran cepat saji Burger King masuk dalam daftar produk Israel yang diboikot. Logonya terdapat di akun Instagram @bdsnationalcommittee bagian dari Boycott, Divesment, Sanctions (BDS) Movement.
Seperti diketahui BDS Movement merupakan aksi solidaritas bela Palestina. Salah satunya melalui gerakan boikot produk yang berkaitan dengan Israel.
Burger King merupakan jaringan restoran spesialis hamburger di Amerika Serikat (AS). Pada tahun 2000an, Burger King menyebutkan, total gerainya sudah mencapai 14 ribu di 100 negara. Diterangkan, Burger King didirikan pada 1954 oleh James W McLamore dan David Edgerton di Miami, Florid.
Keduanya pertama kali menjual waralaba mereka pada 1959. Lalu pada 1963, restoran itu pertama kali buka di luar AS, tepatnya Puerto Rico. Di Australia, Burger King beroperasi dengan nama Hungry Jack's. Terdapat sekitar 200 tokonya di sana.
Pada 1967 dijual ke Perusahaan Pillsbury, yang pada akhir tahun 1970-an, mendatangkan Donald N. Smith, mantan eksekutif McDonald's yang merevitalisasi Burger King dengan memperluas menu dan memperketat kontrol terhadap pewaralaba. Pillsbury sendiri diakuisisi oleh perusahaan Inggris Grand Metropolitan (Grand Met) PLC pada 1989.
Grand Met menjadi Diageo PLC setelah merger dengan pembuat bir Irlandia Guinness PLC pada tahun 1997. Diageo menjual Burger King pada 2002 ke konsorsium pemodal ekuitas swasta, yaitu Texas Pacific Group, Bain Capital, dan Goldman Sachs Capital Partners. Pada 2010 3G Capital, sebuah grup investasi yang dikendalikan oleh miliarder Brasil Jorge Paulo Lemann, mengambil alih perusahaan tersebut melalui leveraged buyout.
Lalu pada 2012, saham Burger King dijual lagi ke publik, tetapi 3G tetap memegang kendali. Burger King Worldwide bergabung dengan jaringan donat dan makanan cepat saji Kanada Tim Hortons pada 2014, dan perusahaan induk baru bernama Restaurant Brands International dibentuk. Burger King Corporation merupakan perusahaan restoran yang mengkhususkan diri pada makanan panggang api hamburger makanan cepat saji.
Di Indonesia, Burger King di bawah naungan PT Mitra Adiperkasa Tbk (MAPI). Pada pekan lalu, pergerakan saham tersebut fluktuatif, pada Selasa (7/11/2023), sempat anjlok 4,75 persen ke posisi Rp 1.605 per lembar saham. Hanya saja pada Rabu (8/11/2023), laju saham mulai menguat sekitar 3,44 persen di level Rp 1.655 per saham. Pada perdagangan Jumat lalu (10/11/2023), saham MAPI pun ditutup di zona hijau dengan penguatan 1,20 persen di Rp 1.685 per lembar saham.
Burger King mulai dikaitkan dengan Israel saat akun resmi perusahaan tersebut membagikan momen pembagian makanan gratis untuk tentara Israel pada awal Oktober 2023 lalu. "Burger King di Israel menghadapi seruan boikot usai mereka menggugah foto yang menunjukkan mereka memberikan makanan gratis ke Israel di tengah pertempuran yang sedang berlangsung dengan Hamas," tulis Newsweek.com.
Seperti diketahui, saat ini sebagian masyarakat di hampir seluruh dunia termasuk Indonesia tengah gencar melakukan boikot produk pro Israel. Aksi itu dilakukan sebagai pembelaan terhadap warga Palestina yang masih terus dibantai oleh Israel sampai sekarang.
Agresi Israel terhadap Gaza semakin memanas dan korban meninggal Palestina terus meningkat. Seruan memboikot produk-produk Israel pun mulai muncul kembali ke permukaan, termasuk Gerakan Boycott, Divestment, Sanctions (BDS) atau Boikot, Divestasi, Sanksi adalah gerakan kebebasan, keadilan, dan kesetaraan yang dipimpin Palestina. BDS menjunjung tinggi prinsip sederhana bahwa warga Palestina berhak atas hak yang sama seperti umat manusia lainnya. BDS mengajak memboikot perusahaan Israel dan internasional yang terlibat dalam tindakan pelanggaran hak-hak Palestina.
Bahkan, Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan Fatwa MUI Nomor 83 Tahun 2023 tentang Hukum Dukungan Terhadap Perjuangan Palestina yang mewajibkan dukungan bagi negeri para nabi itu. Berdasarkan fatwa tersebut, mendukung perjuangan kemerdekaan Palestina hukumnya wajib, sementara mendukung Israel hukumnya haram. MUI juga menegaskan, Muslim diharamkan membeli produk dari produsen yang secara nyata terafiliasi dan mendukung agresi Israel ke Palestina.