PKS Soroti Permintaan Penambahan Anggaran yang Diajukan Mentan
Anggota DPR dari PKS menyoroti permintaan penambahan anggaran yang diajukan Mentan.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota DPR RI, Andi Akmal Pasluddin, mengkritisi permintaan tambahan anggaran Rp 5,83 triliun yang diajukan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman. Apalagi, tambahan anggaran diajukan jelang akhir tahun.
Akmal menilai, asal tepat pelaksanaan pengajuan anggaran 2023 mendukung peningkatan produksi padi dan jagung bisa saja diberikan. Tapi, Akmal mengingatkan, perubahan pada penghujung tahun sangat beresiko.
Ia memahami, konsekuensi cara pandang menteri yang mengganti antarwaktu perlu diberikan keleluasaan menjalankan kebijakan. Tapi, ia menekankan, permintaan tambahan anggaran membutuhkan klarifikasi lebih lanjut.
Akmal menyoroti aspek-aspek tertentu dari rencana penggunaan anggaran. Terutama, terkait penyediaan bibit, alat dan mesin pertanian (alsintan), pestisida, optimalisasi lahan rawa, dan insentif petugas di lapangan.
"Sangat penting bagi kami memahami secara perinci setiap rupiah dari tambahan anggaran tersebut akan digunakan dan sejauh mana dampaknya terhadap peningkatan produksi pertanian," kata Akmal, Senin (13/11/2023).
Selain itu, ia menekankan, penting ada transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran tersebut. Akmal menilai, klarifikasi yang mendalam memudahkan DPR dalam memberi dukungan atau saran perbaikan.
Akmal mengajak Komisi IV DPR RI secara teliti mengevaluasi realisasi anggaran Kementan sampai saat ini yang mencapai 63,77 persen total pagu anggaran. Itu diperlukan untuk memastikan alokasi efektif dan sesuai.
Kemudian, ia meminta anggota-anggota Komisi IV DPR RI semakin teliti membahas lebih lanjut pertanggungjawaban penggunaan anggaran Kementan. Serta, langkah-langkah yang perlu memastikan keberlanjutan kegiatan.
Politisi PKS itu berharap, pendetailan lebih lanjut dari Kementan dapat segera diperoleh untuk memudahkan proses evaluasi dan pembahasan DPR RI. Ia menilai, kerja sama diperlukan menghadapi tantangan pangan pertanian.
"Evaluasi ini diperlukan agar sesuai dengan tujuan dan memberi manfaat maksimal bagi masyarakat," ujar Akmal.