Bea Cukai Tegal Gandeng Pemerintah Daerah Tingkatkan Pemahaman Masyarakat di Bidang Cukai
Edukasi di bidang cukai dijalankan sebagai bagian pemanfaatan dana bagi hasil cukai.
REPUBLIKA.CO.ID, TEGAL -- Bea Cukai Tegal menjalankan tugas dalam mengedukasi masyarakat terkait ketentuan cukai lewat kegiatan sosialisasi dan talkshow radio. Sosialisasi diadakan bekerja sama dengan Sekretariat Daerah Kabupaten Pekalongan dan talkshow radio bersama dengan Diskominfo Kabupaten Tegal.
Kepala Kantor Bea Cukai Tegal, Yudiyarto, mengungkapkan kegiatan edukasi di bidang cukai ini dijalankan sebagai bagian dari pemanfaatan dana bagi hasil cukai hasil tembakau dan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat yang diharapkan dapat menurunkan tingkat pelanggaran di bidang cukai.”
Sosialisasi yang diadakan bersama dengan Sekretariat Daerah Kabupaten Pekalongan berlangsung pada 8 dan 9 November 2023. Pelaksanaan kegiatan tersebut bertujuan untuk menanggulangi peredaran rokok ilegal di wilayah Pekalongan dan sekitarnya. Een Erliana, perwakilan dari Biro ISDA Provinsi Jawa Tengah mengungkapkan pentingngnya DBHCHT sebagai salah satu penerimaan daerah dan perlu ditingkatkan optimalisasinya.
Dalam sosialisasi tersebut juga disampaikan pentingnya mematuhi aturan cukai untuk menciptakan persaingan yang sehat di sektor tembakau serta melindungi masyarakat dari dampak kesehatan atas peredaran rokok ilegal.
Kegiatan edukasi Bea Cukai Tegal juga diadakan lewat talkshow di Radio Radar Tegal pada 7 November 2023. Salah satu topik yang dibahas adalah peran strategis Bea Cukai dalam kegiatan operasi pasar gabungan. Sepanjang tahun 2023, Bea Cukai bersama dengan organisasi perangkat daerah, khususnya Satpol PP telah melaksanakan serangkaian operasi pasar.
“Hal ini menunjukan keseriusan pemerintah dalam memberantas peredaran rokok ilegal,” ujar Yudiyarto. Dalam talkshow tersebut, Bea Cukai juga menjelaskan terkait hukuman jika melanggar ketentuan cukai.
Pemerintah daerah, dalam hal ini Dinas Kominfo Tegal, bekerja sama dengan Forum Komunikasi Media Tradisional (FKMeTra) juga melakukan pendekatan kreatif dalam mensosialisasikan cukai. Salah satunya lewat kegiatan seni seperti pagelaran wayang wong dan lomba jingle 'Gempur Rokok Ilegal'. Talkshow tersebut juga membahas terkait alokasi DBHCHT untuk setiap OPD, sasaran pengelolaan DBHCHT, serta pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan dana tersebut untuk pembangunan daerah.
Kegiatan tersebut diharapkan akan memberikan pemahaman yang lebih baik tentang peraturan cukai dan strategi penanggulangan rokok ilegal mengingat dampaknya yang merugikan bagi masyarakat baik dari segi kesehatan maupun dari segi penerimaan negara, serta mendorong kerja sama yang lebih erat antara pihak terkait. “Dengan langkah-langkah konkret seperti ini, diharapkan upaya gempur rokok ilegal akan semakin efektif dan mampu melindungi kesehatan masyarakat serta mendukung pembangunan daerah,” ujar Yudiyarto.