KPK Bakal Telusuri Pakta Integritas Pj Bupati Sorong Diminta Menangkan Ganjar
Yan Piet Mosso yang ditangkap KPK diminta menangkan capres PDIP Ganjar di Sorong.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Komjen (Purn) Firli Bahuri merespons soal kabar dugaan temuan pakta integritas untuk kemenangan Ganjar Pranowo dalam Pilpres 2024 yang ditandangani oleh Penjabat (Pj) Bupati Sorong Yan Piet Mosso. Adapun Yan Piet kini menjadi tersangka usai ditangkap KPK.
Firli mengaku, belum mengetahui apakah dokumen itu turut disita oleh penyidik KPK saat melakukan operasi tangkap tangan terhadap Yan. "Saya saya belum tahu. Jadi saya kalau tidak tahu, saya katakan tidak tahu," katanya dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (14/11/2023).
Meski demikian, Firli menyebut, penyidik bakal memerintahkan jajarannya untuk memeriksa dokumen itu. Pasalnya, KPK akan mempublikasikan dokumen yang ditemukan tim penyidik saat melakukan operasi senyap.
"Tapi nanti akan saya cek darimana rekan-rekan darimana, apakah ada di KPK atau tidak nanti Pak Deputi (Penindakan dan Eksekusi KPK) yang bisa melihat dari hasil penggeledahan, penyitaan yang dilakukan penyidik KPK atas dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Pj Bupati Sorong," jelas Firli.
Secara terpisah, Yan enggan mengomentari temuan dokumen tersebut. "No comment, no comment," kata Yan singkat kepada wartawan sambil berjalan memasuki mobil tahanan KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (14/11/2023).
Sebagai informasi, selain Yan, pakta integritas itu juga ditandatangani oleh Dokumen Kepala Badan Intelijen Daerah Daerah (Kabinda) Papua Barat, Brigjen Tahan Sopian Parulian (TSP) Silaban. Dokumen itu diterbitkan pada Agustus 2023.
Dalam dokumen tersebut, tercantum beberapa poin yang berisi sikap dan pernyataan dari Yan. Salah satunya adalah dukungan untuk kemenangan capres PDIP Ganjar Pranowo dalam Pilpres 2024.
"Siap mencari dukungan dan memberikan kontribusi suara pada Pilpres 2024, minimal sebesar 60 persen plus satu untuk kemenangan Ganjar Pranowo sebagai Presiden Republik Indonesia di Kabupaten Sorong," demikian bunyi poin yang dikutip dari pakta integritas tersebut.
Adapun saat ini KPK telah menetapkan Yan Piet Mosso sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pengondisian temuan BPK Perwakilan Papua Barat Daya di Kabupaten Sorong. Penetapan status hukum dilakukan setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Yan dan pihak lainnya pada Ahad (12/11/2023).
Selain Yan, KPK juga menetapkan lima orang lainnya sebagai tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah Kepala BPK Perwakilan Papua Barat Patrice Lumumba Sihombing dan Kepala BPKAD Sorong Efer Segidifat. Kemudian, staf BPKAD Sorong Maniel Syatfle, Kasubaud BPK Papua Barat Abu Hanifa, serta Ketua Tim Pemeriksa BPK Papua Barat David Patasaung.