Dianggap Terlibat Kejahatan Israel, 4 Organisasi HAM Tuntut Pemerintah Belanda

Belanda kehilangan kredibilitasnya karena mempertahankan ekspor senjata ke Israel.

pixshark
Bendera Belanda
Rep: Kamran Dikarma Red: Nidia Zuraya

REPUBLIKA.CO.ID, AMSTERDAM – Empat organisasi hak asasi manusia (HAM) telah menuntut Pemerintah Belanda ke pengadilan karena dianggap terlibat terhadap kejahatan dan pelanggaran hukum perang yang dilakukan Israel di Jalur Gaza. Gugatan tersebut dilayangkan oleh Amnesty International, The Rights Forum, PAX, dan Oxfam Novib.

Dalam pernyataan bersama yang dirilis Selasa (14/11/2023), empat organisasi HAM itu sepakat bahwa Belanda bertanggung jawab atas pelanggaran hukum perang dan hukuman kolektif terhadap penduduk sipil Gaza. Hal itu terutama karena Belanda terus mengekspor senjata ke Israel.

Direktur Oxfam Novib, Michiel Servaes, mengatakan, organisasi dan lembaga bantuan ingin menyalurkan bantuan kemanusiaan kepada penduduk sipil Gaza. “Tapi hujan bom membuat hal itu tidak mungkin dan hampir tidak dapat dipercaya bahwa bom-bom ini dijatuhkan berkat dukungan militer Belanda,” ujar Servaes, dikutip laman Middle East Monitor.

 “Ini harus dihentikan. Ini merupakan langkah yang belum pernah kami lakukan sebelumnya untuk mengajukan ke pengadilan, tapi jika diperlukan, sayangnya tidak ada pilihan lain,” tambah Servaes.

Sementara itu Direktur PAX, Martje van Nes, mengatakan, Belanda memiliki kerangka penilaian yang konkret terhadap ekspor senjata. Dia menambahkan, ketika barang-barang militer dapat berkontribusi terhadap pelanggaran HAM atau hukum humaniter internasional, ekspor senjata tersebut sangat dilarang.

“Tidak dapat dipahami jika pemerintah (Belanda) dengan sengaja menyimpang dari hal ini, meskipun sudah ada peringatan yang jelas. Hal ini membuat mereka ikut bertanggung jawab atas penggunaan peralatan tersebut,” ujar van Nes.

Direktur Amnesty International Dagmar Oudshoom mengatakan, Pemerintah Belanda telah kehilangan kredibilitasnya karena mempertahankan ekspor senjata ke Israel. “(Belanda) mengambil risiko terlibat dalam pelanggaran hukum humaniter internasional,” ucapnya.

Menurut Kementerian Kesehatan Palestina, hingga Selasa kemarin, jumlah warga Gaza yang terbunuh sejak dimulainya agresi Israel ke wilayah tersebut pada 7 Oktober 2023 telah mencapai 11.255 jiwa. Di dalamnya termasuk 4.630 anak-anak, 3.130 perempuan, dan 682 lansia. Sementara korban luka melampaui 29 ribu orang. Agresi Israel juga menyebabkan sekitar 1,5 juta warga Gaza terlantar dan mengungsi. 

Baca Juga


 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler