KPK Lakukan OTT di Bondowoso, Tangkap Enam Orang Termasuk Penegak Hukum

Penangkapan ini berkaitan dengan rasuah pengurusan perkara di Kejari Bondowoso.

Republika/Mardiah
Ilustrasi Operasi Tangkap Tangan (OTT). (Republika/Mardiah)
Rep: Flori Anastasia Sidebang Red: Fernan Rahadi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Bondowoso, Jawa Timur, Rabu (15/11/2023). Dalam operasi senyap itu, KPK menangkap sebanyak enam orang.

Baca Juga


"Sejauh ini ada enam orang yang ditangkap, di antaranya oknum penegak hukum dan pihak swasta," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya, Kamis (16/11/2023). 

Ali belum mengungkapkan identitas para pihak yang terjaring dalam OTT tersebut maupun dugaan kasus korupsi yang dilakukan. Dia hanya menyebut, penangkapan ini berkaitan dengan rasuah pengurusan perkara di Kejaksaan Negeri (Kejari) Bondowoso. 

"Terkait dugaan korupsi pengurusan perkara yang sedang ditangani Kejari Bondowoso," ungkap Ali.

Ali menambahkan, saat ini, enam orang yang ditangkap sedang dalam perjalanan menuju Jakarta. Nantinya mereka akan diperiksa di Kantor KPK. "Perkembangan (selanjutnya) akan disampaikan," ujar Ali.

 Adapun berdasarkan informasi yang dihimpun, pihak yang ditangkap dalam OTT ini adalah Kepala Kejaksaan Negeri Bondowoso Puji Triasmoro, Kasi Pidsus Kejari Bondowoso Alexander Silaen serta Staf Dinas PUPR. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status para pihak yang tertangkap tangan tersebut. 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler