Harga CPO di Jambi Naik Tipis Rp 92 per Kilogram
Harga CPO di Jambi menjadi Rp10.968 per kilogram.
REPUBLIKA.CO.ID, JAMBI -- Tim perumus harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit Provinsi Jambi untuk periode 17-23 November 2023, menetapkan harga minyak sawit mentah (CPO) naik tipis Rp92 per kilogram dari Rp10.876 menjadi Rp10.968 per kilogram.
"Selain CPO tim juga menyepakati harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit umur 10-20 tahun naik hanya Rp37 per kilogram dari Rp2.394 menjadi Rp2.431 per kilogram sedang inti sawit juga naik tipis Rp69 per kilogram dari Rp4.723 jadi Rp5.092 per kilogram," kata Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Jambi, Agusrizal, di Jambi pada Sabtu (18/11/2023).
Harga TBS ini adalah harga yang diperuntukkan bagi petani yang telah jadi mitra dari perusahaan pengolahan sawit dimana Pemerintah Provinsi Jambi membentuk perpanjangan tangan lewat satgas harga TBS kelapa sawit yang ada di daerah.
Berikut informasi selengkapnya harga TBS di Jambi untuk TBS usia tanam tiga tahun yang ditetapkan untuk periode kali ini adalah Rp1.919 per kilogram, usia tanam empat tahun Rp2.028 per kilogram, usia tanam lima tahun Rp2.123 per kilogram, usia tanam enam tahun Rp2.213 per kilogram dan usia tanam tujuh tahun Rp2.269 per kilogram.
Kemudian untuk usia tanam delapan tahun senilai Rp2.315 per kilogram, usia tanam 9 tahun Rp2.362 per kilogram, usia tanam 10 sampai dengan 20 tahun Rp2.431 per kilogram, usia 21 hingga 24 tahun Rp2.354 per kilogram dan di atas 25 tahun Rp2.241 per kilogram.
Naiknya harga TBS dan CPO tersebut diketahui berdasarkan hasil rapat penetapan harga CPO, TBS, dan inti sawit, yang merupakan kesepakatan tim perumus dalam rapat yang dihadiri para pengusaha, koperasi dan kelompok tani sawit yang berdasarkan peraturan menteri dan peraturan gubernur.
Harga TBS bervariasi tergantung dengan usia masa tanam yang beragam. Kemudian harga ini juga berlaku untuk petani sawit yang telah bermitra dengan pabrik sawit.
Untuk menjaga kestabilan harga TBS di Jambi, pihak pemerintah telah menyarankan kepada seluruh kabupaten agar membuat tim pemantau harga kepala sawit di daerahnya masing-masing.