Erdogan: Ada Banyak Bukti Jerat Israel di Pengadilan Kriminal Internasional

Turki akan memastikan Israel menerima hukuman atas kejahatannya.

AP Photo/Emrah Gurel
Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan.
Rep: Rizki Jaramaya Red: Yusuf Assidiq

REPUBLIKA.CO.ID, ANKARA -- Presiden Turki, Recep Tayyip Erdogan, mengatakan ada banyak bukti untuk menjerat Pemerintah Israel di Pengadilan Kriminal Internasional (ICC). Erdogan mengatakan, Turki akan melakukan segala upaya untuk memastikan Israel menerima hukuman atas kejahatannya.

“Ada banyak bukti bagi pemerintah Israel untuk diadili di Pengadilan Kriminal Internasional. Kami akan melakukan segala daya kami untuk memastikan bahwa kejahatan ini dihukum secara tidak memihak,” kata Erdogan, dilaporkan Anadolu Agency, Sabtu (18/11/2023).

Erdogan menyinggung Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, yang menghadapi peningkatan pengawasan atas kegagalannya mencegah serangan mengejutkan Hamas pada 7 Oktober. Erdogan mengatakan, Netanyahu akan segera tersingkir dari pemerintahan Israel.

“Netanyahu sudah hampir mati, kami segera menyingkirkannya. Mudah-mudahan, Israel akan segera menyingkirkannya dan semua orang Yahudi di dunia akan singkirkan dia. Saat ini, 60-70 persen warga negaranya sendiri menentang Netanyahu," kata Erdogan.

Erdogan mengatakan, Turki telah mendukung kaum yang tertindas di Gaza. Dia menyerukan kepada seluruh negara Muslim untuk segera bertindak dan memberikan bantuan kepada warga Palestina di Gaza.

“Israel berusaha menghalangi bantuan dan membuat Gaza kelaparan dan kekurangan makanan dan air. Tapi kami tidak menyerah. Apapun hambatannya, kami akan terus menjaga Gaza tetap hidup. Seluruh dunia, khususnya negara-negara Islam, harus bergerak untuk memberikan bantuan," tegas Erdogan.


Ia pun mengkritik Barat atas pendiriannya terhadap konflik yang sedang berlangsung di Gaza. “Barat, yang terikat oleh cita-cita imperialis tentara salib, bersatu," ujarnya.

Erdogan berada di Berlin dalam kunjungan sehari penuh pada Jumat (17/11/2023). Erdogan bertemu dengan Kanselir Olaf Scholz dan Presiden Frank-Walter Steinmeier.

Pemerintah Jerman telah berulang kali mengatakan Israel mempunyai hak untuk membela diri melawan Hamas. Jerman juga menentang seruan untuk segera melakukan gencatan senjata di Jalur Gaza, dengan alasan bahwa hal itu akan memberikan kelonggaran bagi kelompok perlawanan Palestina.

Israel terus melakukan serangan udara dan darat di Gaza sejak 7 Oktober 2023. Serangan itu telah membunuh 12 ribu warga Palestina, termasuk 8,000 anak-anak dan perempuan. 

Ribuan bangunan, termasuk rumah sakit, masjid, dan gereja, rusak atau hancur. Israel telah menentang seruan internasional untuk melakukan gencatan senjata kecuali semua sandera yang ditangkap oleh Hamas dalam serangan mengejutkan pada 7 Oktober segera dibebaskan.


BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler