Ungkit 40 Tahun Pengabdian di Polri, Firli Bahuri Kini Sebut Mabes Terasa Asing Baginya

Firli merasa diperlakukan tidak adil di kasus dugaan pemerasan terhadap SYL.

Republika/Thoudy Badai
Ketua KPK Firli Bahuri usai mememenuhi panggilan Dewan Pengawas KPK di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Senin (20/11/2023). Firli Bahuri tiba di Gedung ACLC KPK sekitar pukul 10.08 WIB dan meninggalkan KPK sekitar pukul 13.09 WIB. Firli diperiksa Dewas KPK selama 3 jam untuk dimintai keterangannya terkait pertemuan dengan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang kini telah menjadi tersangka terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian.
Rep: Flori Sidebang  Red: Andri Saubani

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengungkit pengabdiannya sebagai anggota Polri selama 40 tahun. Namun, kini dia merasa diperlakukan tak adil saat diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan terhadap eks menteri pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada 16 November 2023.

Baca Juga


Diketahui, Firli merupakan purnawirawan Polri dengan pangkat terakhir, yakni komisaris jenderal (komjen). Sebelum menjabat sebagai ketua KPK, Firli sempat mengemban tugas menjadi kabaharkam Polri.

"Empat puluh tahun lama mengabdi di lembaga Polri, tapi kemarin saya harus bertanya, apa benar saya pernah selama itu mengabdi di sana dan mengapa markas besar itu terasa asing bagi saya? Itulah yang bergejolak di batin saya saat 16 November 2023. Saya bermaksud menyampaikan perasaan ketidakdilan itu ada, dirasakan. Dan ada benar adanya," kata Firli dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (20/11/2023).

Selain itu, dia mengungkapkan alasan dirinya menghindari wartawan dan menutupi wajahnya dengan tas setelah menjalani pemeriksaan di Mabes Polri. Firli mengaku, ia bersikap demikian karena merasa butuh waktu.

"Saya sadar rekan-rekan menunggu. Dengan kesadaran bahwa saya adalah pejabat publik, tapi saya juga manusia, terkadang saya butuh waktu untuk jeda, terutama di situasi yang saya anggap abnormal, yang tidak bisa saya jelaskan saat itu," ujar Firli.

Apalagi, sambung Firli, sebelum pemeriksaan tersebut, ia belum sempat tidur. Sebab, dia ikut memantau dan menangani operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso.

Dia juga memamerkan kerjanya. Firli menyebut, sebagai Ketua KPK, ia salu berada di kantornya mulai Senin-Jumat sejak pukul 08.00 WIB hingga 17.00 WIB.

"Dan lebih sering sampai malam hari dan tak jarang bernasib seperti rekan-rekan wartawan yang berada di sini hingga subuh seperti ketika tangkap tangan pejabat Bupati Sorong tanggal 13, 14, 15 November 2023," ujar Firli.

"Saya prinsipnya dan kita sama-sama mendukung bahwa peristiwa hukum harus terang benderang. Itulah cara pandang yang saya dapatkan dari seluruh dosen saya, guru saya, dan pakar hukum," kata dia.

Firli mengatakan, ia telah mengikuti proses hukum yang ada terkait pengusutan dugaan pemerasan terhadap SYL. "Saya tidak peduli bahwa saya purnawirawan komjen atau saya sebagai pimpinan lembaga KPK. Saya pertaruhkan untuk menjemput keadilan," ujar Firli.

 

Kontroversi Firli Bahuri - (Infografis Republika)

Terkait pengusutan kasus dugaan pemerasan terhadap SYL, Polda Metro Jaya mengaku belum menemukan kendala dalam proses penyidikan. Kasus yang menyeret nama Ketua KPK Firli Bahuri itu masih terus dijalankan bahkan sudah berkoordinasi dengan komisi antirasuah.

Hal ini disampaikan oleh Direktur Tindak Pidana Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak setelah menghadiri rapat koordinasi supervisi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (17/11/2023). Kegiatan itu dilakukan secara tertutup.

"Sampai saat ini kendalam maupun hambatan yang berarti belum kami temukan selama proses penyidikan berlangsung," kata Ade dalam konferensi pers usai rapat koordinasi dengan KPK pekan lalu.

Ade mengungkapkan, dalam proses penanganan kasus ini, KPK juga telah bekerja sama dan mendukung upaya Polda Metro Jaya. Menurut dia, dua lembaga ini bakal berkoordinasi untuk saling berbagi informasi.

"Jadi semua untuk kepentingan penyidikan dan saat ini masih berjalan dengan baik," ungkap Ade.

Di sisi lain, Ade enggan berkomentar lebih banyak saat disinggung mengenai gelar perkara untuk menentukan tersangka dalam kasus pemerasan tersebut. Sebab, jelas dia, hingga kini Polda Metro Jaya masih terus melakukan analisa dan evaluasi.

Dia menegaskan, upaya tersebut penting untuk menentukan tindak lanjut dugaan pemerasan tersebut. "Nanti pasti kita update," jelas Ade.

"Kami jamin penyidik tetap profesional, transparan, dan akuntabel, dan bebas dari segala bentuk tekanan, paksaan, dan intimidasi apapun juga dan KPK serta Polri solid dalam pemberantasan tindak pidana korupsi," sambung dia.


 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler