Resmi Jabat Panglima TNI, Ini Tiga Program Prioritas Jenderal Agus Subiyanto
Jenderal Agus akan meningkatkan perlengkapan yang dibutuhkan TNI.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jenderal Agus Subiyanto resmi menjabat sebagai Panglima TNI ke-23 menggantikan Laksamana Yudo Margono. Agus menyebut, ada tiga program prioritas yang bakal dilakukannya dalam jabatan barunya.
"Ada tiga (program prioritas), yang pertama masalah OPM, yang kedua bencana alam dan ketiga kita menghadapi Pemilu 2024," kata Agus usai upacara serah terima jabatan Panglima TNI di Plaza Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (22/11/2023).
Agus mengatakan, untuk menghadapi konflik kelompok separatis teroris (KST) Papua, dia bakal menggunakan sistem smart power dengan mengedepankan operasi teritorial atau soft power. Upaya itu nantinya disertai dengan hard power atau operasi kombatan.
"Jadi tetap kita lawan dengan senjata tentunya pasukan kita yang terlatih, tadi yang saya sampaikan di awal well trained," ujar Agus.
Kemudian, terkait penanganan bencana alam, Agus mengungkapkan, pihaknya telah memodifikasi respons cepat (quick response) dari personel TNI. Dia menyebut, jajarannya juga akan meningkatkan perlengkapan yang dibutuhkan.
"Misalnya kita akan siapkan per wilayah itu ada dapur lapangan ya, ada dapur lapangan, ada water treatment, kemudian perahu-perahu dari fiber. Perahu-perahu fiber bisa masuk ke gang-gang, itu nyenggol-nyenggol pagar rumah tidak bocor kita akan memodifikasi sehingga tujuannya dalam rangka membantu masyarakat bisa terwujud dengan baik," jelas Agus.
Selanjutnya, terkait Pemilu 2024, jenderal bintang empat tersebut menekankan sikap netralitas TNI. Dia menjelaskan, untuk menjaga hal itu, jajarannya telah menyiapkan posko pengaduan di setiap wilayah. Sehingga masyarakat dapat melaporkan jika ada personel TNI yang melanggar aturan.
"Kalau ada TNI yang tidak netral silakan diadukan ke posko tersebut di situ ada nomor teleponnya. Tentunya rekan-rekan sudah mengertilah koridor kita adalah UU nomor 34 tahun 2004 tentang TNI di mana di situ Pasal 39 kita tidak boleh berpolitik praktis. Kemudian UU Pemilu Nomor 7 tahun 2017, apabila TNI aktif melakukan politik praktis akan ada tindakannya itu pidana dan teguran dari komandannya," ungkap Agus.
"Jadi kalau penjara itu satu tahun, kalau dengan dana (denda) itu Rp 12 juta sesuai UU tersebut. Jadi kita akan lakukan sesuai koridor yang ada dalam UU," ucap Agus menjelaskan.
Adapun sebelum resmi menjabat sebagai Panglima TNI, Agus mengemban tugas Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD). Dia menjabat kurang dari sebulan sejak dilantik sebagai KSAD pada 25 Oktober 2023.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik Jenderal Agus Subiyanto menjadi Panglima TNI pada Rabu (22/11/2023) pagi WIB. Agus menggantikan Laksamana Yudo Margono yang akan memasuki masa pensiun.