Tersangka Penganiaya Dokter di Bandung yang Pernah Viral Bakal Lapor Balik, Ini Alasannya
Samuel lewat pengacaranya menuduh dokter Vissi membuat keterangan palsu.
REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Samuel Sunarya, tersangka kasus penganiayaan dan pengancaman terhadap dokter Vissi El Alexandra bakal melaporkan balik korban atas dugaan memberikan keterangan palsu. Menurut pihak Samuel, terdapat keterangan yang tak sesuai dan terungkap di rekonstruksi perkara.
Yopi Gunawan, kuasa hukum Samuel Sunarya tengah mempertimbangkan untuk melaporkan balik dokter Vissi El Alexandra ke kepolisian karena memberikan keterangan palsu. Apalagi, saat rekonstruksi, menurut Yopi, korban terlebih dahulu melakukan penganiayaan kepada kliennya.
"Betul (ada rencana lapor balik)," ucap dia, Senin (27/11/2023).
Yopi mengatakan, kliennya pun tidak pernah melakukan penusukan terhadap dokterr Vissi El Alexandra. Pada reka ulang adegan ke dua puluh, Yopi mengatakan korban memukul kliennya terlebih dahulu.
"Korban akhirnya mengakui bahwa korban memukul duluan," ucap dia.
Ia membantah kliennya telah melakukan penusukan dan sudah diakui oleh korban. Namun, pemberitaan yang beredar bahwa kliennya menusuk korban.
"Korban mengakui bahwa itu bukan menusuk tapi mau merebut pisau dari tersangka," ungkap dia.
Yopi menambahkan, akan mendoromg Polrestabes Bandung untuk melakukan tes kejiwaan terhadap kliennya meski sudah dites di Sartika Asih. Hal itu diakukan karena pemeriksaan dilakukan agar lebih dalam.
Dengan muncul fakta baru, ia berharap kasus semakin terang benderang. "Rekonstruksi itu memeriksa kebenaran yang disampaikan tersangka dan saksi," kata dia.
Sebelumnya, Samuel telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat pasal 351 ayat 1 KUHP dan pasal 335 KUP dengan ancaman hukuman penjara 3 tahun. Ia saat ini mendekam di penjara.
Sebelumnya, Satreskrim Polrestabes Bandung telah menggelar rekonstruksi kasus penganiayaan dan ancaman pembunuhan yang dilakukan Samuel Sunarya terhadap Vissi El Alexandar di Mapolrestabes Bandung, pada Kamis (26/10/2023) malam. Total terdapat 23 adegan yang diperagakan pelaku.
Terungkap dalam rekonstruksi, Samuel mendatangi Vissi ke kliniknya tempat bekerja di Paskal 23, Kota Bandung, pada Sabtu (26/10/2023). Ia datang karena mendapatkan pesan berisi tantangan dari korban. Pelaku mendatangi korban berdasarkan live location yang dibagikan.
Setelah berada di klinik korban, pelaku langsung menuju ke lantai dua. Ia bertemu dengan dua orang resepsionis dan langsung menanyakan Vissi. Karyawan tersebut memberitahukan bahwa korban tengah menangani pasien.
Samuel pun menunggu di dekat meja resepsionis. Namun, karena terlalu lama, pelaku turun kembali ke lantai satu dan pergi ke mal untuk minum kopi hingga akhirnya melupakan perselisihan.
Namun saat berada di tempat kopi, ia mengaku dihubungi korban kembali dan ditantang bertemu di klinik. Setelah selesai minum kopi, pelaku bertemu Vissi di sebuah lorong di lantai tiga dan terlibat cekcok.
Samuel mengeluarkan mata pisau untuk menakuti Vissi. Namun, korban tidak gentar. Samuel mengaku tidak memiliki niat untuk melukai Vissi.
Vissi pun meminta Samuel menyelesaikan masalah di luar klinik. Setelah itu korban sempat memukul pelaku berulangkali ke bagian wajah. Pelaku pun mengaku tidak menusuk korban.
Pelaku mengaku sempat dipukul oleh orang. Ia pun langsung berangkat ke klinik dan meminta divisum di Andir.
Kasatreskrim Polrestabes Bandung Kompol Agta Bhuwana Putra mengatakan rekonstruksi kasus penganiayaan dan ancaman pembunuhan terhadap dokter gigi meliputi 23 adegan. Rekonstruksi dilakukan agar kasus tersebut menjadi jelas.
"Kita dalami melalui rekonstruksi kita dapatkan 23 adegan," ucap dia, Kamis malam (26/10/2023).