Ketua KPU: Debat Capres-Cawapres tak Seperti Kuis Cerdas Cermat
Ketua KPU sebut debat capres-cawapres tidak akan seperti kuis cerdas cermat.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari mengatakan debat calon presiden dan wakil presiden peserta Pilpres 2024 tidak akan digelar seperti kuis cerdas cermat yang bersifat monoton atau tidak interaktif.
Dalam diskusi kelompok terpumpun (FGD) soal mekanisme debat capres-cawapres Pemilu 2024 di Gedung KPU RI, Jakarta, Rabu, Hasyim meminta masukan dari para peserta yang merupakan perwakilan Pemerintah, lembaga swadaya masyarakat (LSM), akademisi, dan jurnalis.
"Jadi, tolong masukkan metode yang pas, yang tepat. Seringkali kemarin kan (KPU) dikritik debatnya kayak cerdas cermat. Jadi, harapannya supaya makin hidup," kata Hasyim.
Dia pun berharap peserta diskusi tersebut bisa meramu isu-isu strategis terkini, sehingga bisa menghasilkan tema yang sesuai dengan perkembangan nasional dan internasional.
Berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, Hasyim menjelaskan telah ada aturan mengenai kuantitas debat capres-cawapres yang berjumlah lima kesempatan.
Dari kelima debat itu, porsi untuk capres sebanyak tiga kali dan cawapres dua kesempatan.
"Kami membayangkan ketiga pasangan (peserta Pilpres 2024) hadir. Jadi, tiga kali debat capres proporsi bicara calon presidennya lebih banyak, sedangkan debat cawapres proporsi bicara wakilnya bisa lebih banyak," ungkap Hasyim.
Selain itu, dengan diskusi terpumpun itu, dia berharap bisa mematangkan mekanisme debat dan membahas topik lebih detail, serta menentukan durasi yang pas dan aspek-aspek lainnya.
Hasyim menambahkan setelah diskusi rampung, KPU RI akan mengundang tim sukses dari ketiga pasangan calon peserta Pilpres 2024 untuk menyosialisasikan hasil pembahasan diskusi mekanisme debat capres-cawapres tersebut.
Hal itu dilakukan untuk memastikan isu atau tema yang akan menjadi bahan debat bisa tersampaikan atau terkonfirmasi dengan baik kepada seluruh pasangan calon.
KPU RI telah menetapkan tiga pasangan calon presiden dan wakil presiden sebagai peserta Pilpres 2024, yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, serta Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Sementara itu, masa kampanye ditetapkan mulai Selasa (28/11) hingga tanggal 10 Februari 2024, sementara pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024.