Asosiasi Berharap Pemerintah Segera Naikkan Subsidi Konversi Motor Listrik

Peningkatan subsidi itu bisa mendorong percepatan adopsi motor listrik.

ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA
Teknisi memeriksa komponen sepeda motor yang dikonversi menjadi sepeda motor listrik di bengkel Bacip Moto Shop, Jalan Kebon Jati, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (3/7/2023).
Rep: Iit Septyaningsih Red: Ahmad Fikri Noor

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah dikabarkan akan menaikkan besaran subsidi program konversi sepeda motor berbahan bakar fosil menjadi motor listrik. Sebelumnya, subsidi tersebut sebesar Rp 7 juta per unit, nantinya menjadi Rp 10 juta per unit.

Baca Juga


Menanggapi itu, Ketua Umum Asosiasi Industri Sepeda Motor Listrik Indonesia (Aismoli) Budi Setiyadi berharap, kebijakan itu segera diterbitkan. "Dari asosiasi berharap secepatnya sebelum Desember atau minimal ya awal Desember sudah ada," ujarnya kepada wartawan di Jakarta, Rabu (29/11/2023).

Aismoli, kata dia, telah mendengar rencana Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang tengah merevisi aturan bantuan pemerintah tersebut. Diharapkan, peningkatan subsidi itu bisa mendorong percepatan adopsi motor listrik.

"Kami juga mendengar Kementerian ESDM sedang menggodok, merevisi peraturan ESDM bantuan pemerintah untuk konversi motor listrik dari Rp 7 juta ke Rp 10 juta. Kami dari asosiasi mengharapkan yang dilakukan ESDM," tutur dia.

Sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan besaran subsidi program konversi sepeda motor konvensional berbahan bakar fosil menjadi sepeda motor listrik naik dari Rp 7 juta menjadi Rp 10 juta. Hanya saja, ditekankan, besaran subsidi bagi pembelian motor listrik baru tetap Rp 7 juta.

Sebelumnya, Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) Rachmat Kaimuddin mengatakan, pemerintah sedang melakukan evaluasi dan penghitungan soal besaran subsidi untuk konversi. Itu karena realisasinya belum optimal.

"Kita usahakan. Kita lagi hitung. Jadi belum diputuskan, tapi itu jadi sesuatu yang dipertimbangkan," ujarnya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler