Mahfud MD Ingatkan Capres tidak Mungkin Melakukan Perubahan Tiba-Tiba
Cawapres Mahfud menilai, bebas bersyarat eks menteri KP Edhy Prabowo sesuai aturan.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3, Mahfud MD kerap ditanyakan soal gerakan yang dibawanya, apakah membawa keberlanjutan atau perubahan. Namun satu yang dipastikannya, tidak mungkin melakukan perubahan secara tiba-tiba.
"Saudara tidak mungkin kita melakukan perubahan tiba-tiba. pemerintahan ini berkelanjutan dari tahun '45 sampai sekarang, selalu sehingga harus dilanjutkan," ujar Mahfud di Posko Teuku Umar, Jakarta Pusat, Kamis (30/11/2023).
Namun, ia juga berpendapat, hidup tak semata-mata hanya keberlanjutan. Pasalnya, di dalamnya tetap membutuhkan perubahan untuk memperbaiki sejumlah hal yang belum baik.
"Sehingga kita memilih jalan perbaikan, melanjutkan dan memperbaiki. Kalau bagi yang Islam itu yang Muhammadiyah misalnya ada Islam berkemajuan," ujar menko polhukam tersebut.
Di samping itu, perbaikan dalam komitmen keberlanjutan tetap diperlukan oleh Indonesia. Meskipun begitu, Mahfud menyinggung pemerintahan saat ini yang mungkin tidak mendukungnya.
"Itu cara kita berjuang sehingga tidak frontal memotong yang sudah berjalan, tetapi juga tidak membabi buta pokoknya dilanjutin aja, nggak bisa, harus dievaluasi. Terutama dibuat pentahapan-pentahapan dan penyusuaian dengan kebutuhan baru," ujar Mahfud.
Sebelumnya, politikus Partai Nasdem Muhammad Farhan mengungkapkan, saat ini Indonesia memerlukan perubahan. Anggota Komisi I DPR RI tersebut memastikan capres Koalisi Perubahan Anies Rasyid Baswedan akan melakukan perubahan dan dapat dirasakan oleh masyarakat.
"Anies Baswedan adalah capres yang membawa pesan perubahan. Dia menyadari makna perubahan dan penerapannya dalam kebijakan bagi rakyat Indonesia," ucap Farhan melalui keterangan resmi yang diterima belum lama ini.
Farhan mengatakan, permasalahan sosial yang terlihat di depan mata adalah permasalahan yang dihadapi sehari-hari. Oleh karena itu, perubahan yang dibawa Anies menyentuh permasalahan sehari-hari. "Konsep perubahan yang dibawa olehnya menyentuh keseharian kita, mendekatkan pemimpin dengan masalah rakyatnya," kata Farhan.
Bebas bersyarat Edhy Prabowo...
Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menanggapi pembebasan bersyarat mantan menteri kelautan dan perikanan, Edhy Prabowo. Dia menjelaskan, pembebasan bersyarat tersebut sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
"Itu mendapatkan remisi tujuh bulan dari hukuman kalau ndak salah empat tahun, mendapat remisi tujug bulan, ya sudah keluar bulan Agustus lalu," ujar Mahfud di Posko Teuku Umar, Jakarta Pusat, Kamis.
"Karena aturannya begitu. Dulu sih ada perdebatan, apakah orang korupsi dapat remisi atau tidak? Tapi pada akhirnya undang-undang menyatakan ya tetap dikasih remisi kalau berkelakuan baik dan memenuhi syarat," ucap guru besar hukum tata negara UII tersebut.
Terpidana korupsi Edhy Prabowo dibebaskan dari sel penjara. Mantan wakil ketua umum DPP Partai Gerindra tersebut bebas bersyarat dari pidana lima tahun setelah dinilai berperilaku baik selama di dalam sel.