TikTok Shop Gabung dengan GoTo Group Asalkan tidak Langgar Aturan
Hingga kini, TikTok Shop masih belum mengajukan perizinan.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menanggapi rencana kolaborasi antara perusahaan teknologi dalam negeri GoTo Group dan TikTok Shop dengan positif asalkan kolaborasi tersebut dapat mendukung pertumbuhan ekonomi digital nasional. Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan kolaborasi yang bersifat Bussiness-to-Bussiness (B2B) dan tidak melanggar aturan harus didukung terutama untuk membesarkan ekonomi digital negara.
"Yang pasti masyarakat sebagai konsumen harus diuntungkan, negara juga diuntungkan, karena tidak banyak barang impor jadinya. UMKM bisa dilindungi gitu kan spiritnya," kata Budi di Jakarta, Kamis (30/11/2023) malam.
Lebih lanjut, Budi mengatakan, dari sisi perizinan saat ini TikTok Shop masih belum mengajukan secara khusus untuk menjadi Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE). Maka dari itu, Budi belum bisa memastikan secara lebih jelas terkait wacana kembalinya TikTok Shop untuk beroperasi di Indonesia.
Namun, ia memastikan, pihaknya mendukung apabila kolaborasi bisa terjalin di antara perusahaan asal Tiongkok itu dengan perusahaan dalam negeri sehingga dapat menumbuhkan ekonomi digital berbasis kelokalan.
"Pokoknya begini, ekosistem digital kita (Indonesia) itu harus sehat. Kalau soal e-commerce biar saja mereka kan itu B2B jadi gak apa-apa," katanya.
Hal ini juga sejalan dengan beberapa pandangan yang disampaikan perwakilan pemerintah dalam beberapa kesempatan. Misalnya, pada Rabu (29/11/2023), Menteri Perdagangan RI Zulkifli Hasan mempersilakan TikTok Shop untuk beroperasi lagi di Indonesia, namun dengan catatan harus mengikuti peraturan yang telah ditetapkan pemerintah.
"Kita tidak anti asing ya. Diatur, yang penting ditata harus bisa mendukung UMKM kita agar bisa memperluas pasarnya bahkan sampai ke internasional, ekspor. Kalau itu tidak apa-apa. Kan sama-sama menguntungkan,” kata Zulkifli.
Lalu pada, Senin (27/11/2023), Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengatakan pemerintah mempersilakan layanan hosting video asal Tiongkok TikTok berkolaborasi secara bisnis dengan investor atau perusahaan dalam negeri.
"Silakan saja selama itu B to B (business to business) ya. Kita tak boleh intervensi," kata Bahlil di Istana Kepresidenan, Jakarta.