Anies Tegaskan Proyek IKN tidak Mendesak untuk Dikerjakan Meski Sudah Ada UU

Anies mencontohkan hal yang lebih urgen dari IKN, misalnya honor guru.

Republika/Eva Rianti
Capres Koalisi Perubahan Anies Baswedan dalam konferensi pers usai menghadiri agenda Dialog Pers dan Capres dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) di Dewan Pers, Jakarta Pusat, Jumat (1/12/2023).
Red: Andri Saubani

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Capres nomor urut 1 Anies Baswedan menilai pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) tidak mendesak untuk dikerjakan, meskipun sudah terbentuk Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara. Saat bertemu dengan pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat di Jakarta, Jumat (1/12/2023), Anies mengatakan pembangunan Indonesia secara menyeluruh masih memiliki berbagai tantangan; sehingga pembangunan IKN bukan masalah setuju atau tidak setuju.

Baca Juga


"Kita memiliki tantangan pembangunan yang banyak dan urgen. Lalu, kita memiliki sumber daya fiskal yang terbatas," kata Anies.

Mantan gubernur DKI Jakarta itu pun mempertanyakan apakah sumber daya fiskal yang terbatas itu akan digunakan untuk membangun suatu tempat atau membiayai hal mendesak. Salah satu hal urgen yang disorot Anies ialah adalah soal honor guru.

Menurut Anies, wacana pembangunan kualitas sumber daya manusia (SDM) akan bersifat kontraproduktif apabila anggaran triliunan rupiah tidak dialokasikan untuk honor guru. Terlebih lagi, tambahnya, saat ini honor bulanan guru hanya cukup untuk membiayai kehidupan sehari-hari sekitar 10-15 hari saja.

"Ya, kalau kita ingin kualitas manusia yang lebih baik, ya, gurunya dibenerin. Gimana guru bisa konsen ngajar ketika gajinya hanya cukup untuk 10 hari-15 hari?" kata mantan rektor Universitas Paramadina itu.

Sehingga, meskipun telah ada UU IKN, kata Anies, dia memiliki skala prioritas apabila nantinya terpilih memenangi Pilpres 2024 dan menjalankan pemerintahan. Menurut dia, suatu pembangunan ada yang bersifat penting dan bersifat mendesak.

"Kami menyebutnya important and urgent. Nah, important and urgent harus segera diselesaikan, tetapi kalau important (but) not urgent, ini bisa dikerjakan nanti," ujar Anies Baswedan.

 

Para bakal capres mulai mengumbar janji politiknya. - (Republika)

Zebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah memberikan tanggapannya soal kritik pembangunan IKN oleh pasangan calon Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar. Jokowi pun tak mempermasalahkan kritikan tersebut.

Namun Jokowi menegaskan bahwa pembangunan IKN sudah diatur dalam Undang-Undang.

"Ya itu pendapat kan boleh. Menyampaikan opini kan silakan. Tetapi IKN sudah ada UU-nya, sudah ada UU-nya," kata Jokowi di Hutan Kota JIEP Kawasan Industri Pulogadung, Jakarta Timur, Rabu (29/11/2023).

Jokowi menegaskan, pembangunan ibu kota negara baru di Kalimantan Timur itu justru dilakukan untuk mengatasi ketimpangan ekonomi yang selama ini terjadi. Sehingga pembangunan dan investasi tidak hanya terfokus di Pulau Jawa saja, namun juga di seluruh daerah di Indonesia.

"(Ketimpangan) Justru kebalikannya. Kita ini tidak ingin Jawasentris tapi ingin Indonesiasentris. Karena kita ingin 58 persen PDB ekonomi itu ada di Jawa. 58 persen dari 17 ribu pulau yang kita miliki, 58 persen itu ada di Pulau Jawa. Sehingga kita ingin Indonesiasentris," jelas Jokowi.

Jokowi yakin, pembangunan IKN bisa mendorong terciptanya titik-titik pertumbuhan ekonomi baru di berbagai daerah lainnya. Selain itu, juga diharapkan terjadi pemerataan jumlah penduduk yang tak hanya terfokus di Pulau Jawa saja.

"Juga penduduk, populasi Indonesia ini 56 persen ada di Pulau Jawa. Terus yang 17 ribu? Yang lainnya mestinya kan ada pemerataan," kata dia.

UU IKN Digugat - (Republika)

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler