Kopi Sachet Merek Ini Dituduh Mengandung 'Obat', Langsung Dibantah Produsen
Produsen kopi ini menegaskan produknya tidak mengandung obat dan sudah lolos BPOM.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Baru-baru ini viral di media sosial soal tudingan kopi sachet Indocafe mengandung drugs atau obat-obatan. Dalam sebuah video yang beredar di media sosial Tiktok dan Instagram, terlihat seseorang membuka bungkus kopi Indocafe di mana di dalamnya terdapat pecahan obat berwarna pink yang bercampur dengan bubuk kopi.
Bahkan orang tersebut membuka kopi berikutnya dari kemasan yang baru dan terdapat obat pink yang sama. Benarkah demikian?
Berita ini juga menyebar lewat cuplikan video yang dibagikan melalui pesan WhatsApp. Dalam postingan lain juga ditambahkan narasi agar konsumen berhati-hati saat hendak mengonsumsi kopi ini.
Dalam video tersebut, terdapat satu suara laki-laki dan satu suara wanita. Mereka berinteraksi satu sama lain dan mengungkapkan bahwa kopi Indocafe mengandung drugs. Mereka memperlihatkan dua piring yang berisi serbuk berwarna kopi dan yang bercampur dengan obat berwarna merah muda atau pink.
“Kopi yang baru dari Indocafe mau dibuka sekarang, ini baru, oke sekarang kita buka, dibuang dulu oke, kita buka lihat masih ada obatnya lagi atau nggak yang merah-merah. Oh my God,” ujar orang dalam video tersebut sambil menunjukkan piring yang berisi bubuk kopi itu.
Dalam video yang beredar di TikTok, bertuliskan sebuah narasi agar orang-orang berhati-hati ketika menyeduh kopi tersebut. Dia menyebutkan jika produk tersebut dikhawatirkan mengandung drugs.
“Hati2 gaiss buat sahabat yang suka minum Indo coffee jangan terus dibancuh ya gaiss periksa dulu sebelum masukkan air panas,” tulisnya.
Setelah heboh tudingan tersebut pihak Indocafe langsung membuka suara atas kabar yang beredar di masyarakat saat ini. Respons tersebut dibagikan melalui media sosial Instagram resminya @indocafeid.
Pihak Indocafe merilis sebuah pesan di akun Instagram @indocafeid, berisi:
"Untuk dan atas nama klien kami: PT SARI INCOFOOD CORPORATION, beralamat di Jalan Bukit Barisan No.3 B Medan, dengan ini memberitahukan kepada masyarakat umum khususnya masyarakat yang mempergunakan media sosial, dalam hal sebagai berikut:
1. Sehubungan dengan video yang sedang beredar di media sosial saat ini perihal produk kami yaitu Indocafe Coffeemix yang mengandung drugs, maka dengan ini kami membantah dengan sekeras-kerasnya hal tersebut adalah tidak benar dan merupakan pemberitaan yang bohong.
2. Bahwa klien kami dalam memproduksi Indocafe Coffemix diawasi oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI).
3. Atas hal tersebut kami meminta dan mengimbau seluruh masyarakat di Indonesia maupun diluar Indonesia untuk tidak menyebarkan lagi video tersebut dan saat ini masih dalam proses tindak Pidana di tingkat Kepolisian sebagaimana diatur dam Undang-Undang No.11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Jo. Undang -undang No.19 Tahun 2016 Tentang Perubahan atas Undang-Undang ITE.
4. Bahwa apabila masih ada pihak-pihak yang menyebarkan video yang tidak benar tersebut serta mendapatkan keuntungan dari berita bohong tersebut untuk kepentingan pribadi, maka klien kami akan menempuh jalur hukum baik pidana maupun perdata.