TKN Prabowo Gibran: Timnas Amin Sudah Ngaku Sebagai Pengusul Perubahan Format Debat
Menurut Dradjad, usulan dari kubu paslon 1 berujung pada perubahan format debat.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Dewan Pakar Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Dradjad Wibowo, menyatakan, sudah terang benderang bahwa usulan pengubahan format debat capres-cawapres bersalah dari perwakilan Tim Nasional Anies-Imim (Timnas Amin). Sebab, elite Timnas Amin sudah mengakui hal itu kepada media.
Dradjad menjelaskan, Co-captain Timnas AMIN Nihayatul Wafiroh dalam rilisnya mengakui sebagai pengusul kepada KPU agar capres dan cawapres selalu dihadirkan dalam setiap gelaran debat antarkandidat. Drajad menyebut usulan Timnas Amin atau paslon nomor urut 1 itu akhirnya diterima dan diputuskan oleh KPU sebagai format debat Pilpres 2024.
"Jadi, mau diberi narasi apa pun, faktanya adalah usulan yang berujung pada perubahan format debat itu berasal dari paslon 1. The facts speak for themselves," kata Dradjad ketika dihubungi Republika di Jakarta, Senin (4/12/2023).
"Dengan pengakuan Nihayatul Wafiroh, faktanya jelas dan gamblang: Paslon 1 yang pertama mengusulkan dalam rapat bersama KPU pada 29 November 2023," kata politikus PAN itu menambahkan.
Drajad menambahkan, jika ingin membuktikan lebih jelas siapa pengusul perubahan format debat itu maka KPU bisa membuka rekaman rapat bersama tim sukses. Dengan begitu, publik bisa melihat sendiri bahwa perwakilan Timnas Amin yang mengusulkan.
"Biar publik mendengar sendiri narasi yang dipakai sebagai dasar usulan dari Paslon 1 itu. Jadi siapa pun tidak bisa ngeles lagi. Gampang kan?" ucapnya.
Sebelumnya, Nihayatul Wafiroh mengakui bahwa pihaknya dalam rapat bersama KPU pada Rabu (29/11/2023) mengusulkan agar pasangan capres-cawapres selalu hadir dalam semua rangkaian debat. Usulan tersebut, kata dia, bukan berarti Timnas Amin ingin menghilangkan debat cawapres.
"Artinya, jika agenda debat yang sedang berlangsung adalah antara cawapres maka capres bisa tetap dihadirkan meskipun sebagai audiens dan tidak untuk berdebat sama sekali," kata Nihayatul lewat keterangan tertulisnya, kemarin.
Sementara itu, Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari pada Kamis (30/11/2023) menyampaikan bahwa debat capres-cawapres akan digelar lima kali, yang terdiri atas tiga debat antar capres dan dua kali debat antar cawapres. Kendati begitu, dalam lima kali debat itu pasangan capres-cawapres selalu hadir. Perbedaan setiap debat hanya porsi bicaranya.
Dalam debat cawapres, porsi berbicara terbanyak adalah cawapres. Begitu pula sebaliknya. Format ini jelas berbeda dengan debat Pilpres 2019 karena ada satu kali debat yang khusus dihadiri oleh cawapres saja
Pengubahan format debat itu, kata Hasyim, diputuskan dalam rapat antara KPU dan perwakilan tim pemenangan tiga pasangan calon pada Rabu (29/12/2033).
Sebagai perbandingan, lima putaran debat Pilpres 2019 digelar dengan format berbeda. Ajang adu gagasan itu digelar dengan komposisi dua kali debat dihadiri pasangan capres-cawapres, dua kali debat hanya dihadiri capres, dan satu kali debat khusus dihadiri cawapres.