Buntut Persoalan Tertahannya 102 Kontainer Barang Milik PMI, Ini Respons BP2MI

BP2MI akan melaporkan Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo ke polisi.

Republika/Prayogi
Kepala BP2MI Benny Rhamdani.
Red: Wisnu Aji Prasetiyo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kepala BP2MI Benny Rhamdani menegaskan akan melaporkan Staf Khusus Menteri Keuangan (Menkeu) Yustinus Prastowo ke polisi. Hal tersebut buntut dari tertahannya 102 kontainer barang pekerja migran Indonesia (PMI) di Bea Cukai.


Benny mengeluhkan barang-barang milik PMI yang tertahan di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya dan Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang. Menurut dia, barang tersebut tertahan karena belum rampungnya peraturan relaksasi pajak yang sedang disusun.

Benny menambahkan, solusi untuk persoalan tersebut sederhana, yakni Bea Cukai cukup mengeluarkan barang milik PMI walaupun harus dikenakan biaya seperti sebelum rencana relaksasi. Apalagi, para PMI mengirim barang tersebut untuk keluarga mereka di Indonesia.

 

 

Videografer & Video Editor | Wisnu Aji Prasetiyo

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler