Tak Selamanya Indah, Ini 3 Pemain Naturalisasi yang Gagal di Timnas Indonesia
Tren naturalisasi dimulai pada 2010-an dan kerap menjadi alternatif bagi PSSI.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Program naturalisasi pemain timnas Indonesia memang bukan hal baru bagi sepak bola Indonesia. Tren naturalisasi dimulai pada 2010-an dan kerap menjadi alternatif bagi PSSI untuk mendongkrak prestasi timnas Indonesia di kancah internasional. Namun, pada kenyataannya tidak semua pemain naturalisasi memenuhi ekspektasi tersebut.
Berikut adalah 3 pemain naturalisasi yang gagal bersinar di timnas Indonesia:
1. Kim Jeffrey Kurniawan (2010)
Kim adalalah pemain yang mempunyai garis keturunan Tionghoa-Indonesia dari sang Ayah. Kim memiliki kewarganegaraan Jerman dari Ibunya. Pemain kelahiran Muhlacker, Jerman, 23 Maret 1990 itu memutuskan pindah kewarganegaraan menjadi WNI pada 2010. Ia dinaturalisasi setelah mencuri perhatian saat bermain di Jerman.
Namun Kim gagal mendapatkan banyak menit bermain di timnas Indonesia. Mantan gelandang Persema Malang itu sebenarnya beberapa kali dipanggil oleh timnas, namun hanya dalam pertandingan non-resmi FIFA sehingga ia hanya memiliki satu caps bersama timnas Indonesia.
2. Guy Junior (2016)
Guy Junior Nke Ondoua adalah pemain sepak bola kelahiran Kamerun yang bermain pada posisi penyerang. Ia berkarier di kompetisi sepak bola Indonesia sejak 2005 dan memutuskan menjadi WNI pada 2016.
Selama perjalanan kariernya, ia telah membela sejumlah klub papan atas Indonesia seperti PSM Makassar, Madura United, PSS Sleman, Bhayangkara FC, Borneo FC, hingga saat ini bermain untuk Kalteng Putera. Namun, kinerja apiknya bersama klub-klub di Liga 1 tidak memikat pelatih untuk memanggilnya ke timnas Indonesia.
3. Silvio Escobar (2019)
Silvio Escobar Benitez adalah pemain kelahiran Paraguay, 18 Juli 1986. Ia sudah bermain di liga Indonesia sejak tahun 2014 dan telah malang melintasi beberapa klub Liga 1. Escobar memilih menjadi WNI pada 2019. Namun pemain yang kini berusia 37 tahun itu belum mencicipi seragam timnas Indonesia.
Adapun ketentuan mengenai naturalisasi pemain telah diatur dalam pasal 7 tentang akuisisi kewarganegaraan baru. Ada beberapa poin yang harus dipenuhi supaya seorang pemain bola bisa berseragam timnas dari asosiasi baru mereka. Berikut ini regulasi atau syarat menjadi pemain naturalisasi berdasarkan aturan FIFA:
- Pemain lahir di negara bersangkutan (dalam hal ini Indonesia)
- Ibu atau ayah kandung lahir di negara terkait (dalam hal ini Indonesia)
- Nenek atau kakek kandung lahir di negara terkait (dalam hal ini Indonesia)
- Pemain telah tinggal di negara terkait (dalam hal ini Indonesia) minimal selama lima tahun saat usianya mencapai 18 tahun.