Saat Mata Dunia Tertuju ke Gaza, Israel Setujui Pembangunan 1.738 Rumah Baru di Yerusalem

Permukiman Israel di wilayah pendudukan adalah ilegal menurut hukum internasional.

AP Photo
Otoritas Israel telah menyetujui pembangunan lebih dari 1.738 unit rumah baru di Yerusalem Timur yang diduduki
Rep: Kamran Dikarma Red: Esthi Maharani

REPUBLIKA.CO.ID, TEL AVIV – Otoritas Israel telah menyetujui pembangunan lebih dari 1.738 unit rumah baru di Yerusalem Timur yang diduduki. Persetujuan perluasan permukiman ilegal itu diterbitkan ketika mata dunia internasional tengah terfokus pada perang di Jalur Gaza.  

Kabar tentang disetujuinya pembangunan 1.738 unit rumah baru di Yerusalem Timur disiarkan organisasi pemantau aktivitas permukiman Israel, Peace Now. “Kalau bukan karena perang (antara Israel dan Hamas), akan banyak keributan. Ini adalah proyek yang sangat bermasalah bagi kelangsungan negara Palestina antara Tepi Barat bagian selatan dan Yerusalem timur,” kata Hagit Ofran dari Peace Now, Rabu (6/12/2023), dikutip laman Al Arabiya.

Peace Now mengungkapkan, setengah dari 1.738 unit rumah baru akan dibangun di wilayah timur Yerusalem Timur. Peace Now menjelaskan separuh dari lingkungan Saluran Air Bawah terletak di luar Garis Hijau di Yerusalem Timur. Sedangkan separuh lainnya berada di dalam Jalur Hijau. “Namun, lokasinya yang strategis antara lingkungan Givat Hamatos dan Har Homa membuatnya menjadi masalah dari sudut pandang politik,” kata Peace Now.

Garis Hijau mengacu pada Garis Gencatan Senjata tahun 1949. Garis itu ditetapkan pasca berakhirnya Perang Arab-Israel yang pecah pada 1948, yakni tak lama setelah Israel berdiri. Perjanjian tersebut membagi Yerusalem menjadi Yerusalem Barat yang dikuasai Israel, dan Yerusalem Timur, yang dikelola oleh Yordania. Yerusalem Timur mulai dicaplok dan diduduki oleh Israel pasca berakhirnya Perang Arab-Israel tahun 1967. Hingga saat ini, PBB tak pernah mengakui kekuasaan Israel atas Yerusalem Timur. 

Menurut LSM anti-permukiman Ir Amin, sekitar 300 ribu warga Palestina dan 200 ribu warga Israel tinggal di Yerusalem Timur. Permukiman Israel di wilayah pendudukan adalah ilegal menurut hukum internasional. PBB telah mengakui bahwa perluasan permukiman ilegal menjadi hambatan utama untuk merealisasikan solusi dua negara untuk mengakhiri konflik Israel-Palestina.

Gelontorkan Dana untuk Perluasan Permukiman Ilegal

Baca Juga


Organisasi Peace Now mengungkapkan bahwa pemerintahan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu telah mengalokasikan dana tambahan sebesar 700 juta shekel atau setara Rp2,8 triliun untuk mencaplok wilayah Tepi Barat. Hal itu diungkap Peace Now dalam laporan terbarunya bertajuk “Funding Annexation: Additional 700 Million NIS Earmarked for Settlements in 2023-2024” yang dirilis pada 18 Agustus 2023 lalu. 

Dalam laporannya Peace Now mengungkapkan, Pemerintah Israel menyiapkan rencana investasi yang belum pernah terjadi sebelumnya, yakni sekitar 700 juta shekel, untuk proyek permukiman ilegal di Tepi Barat. “Menurut draf dokumen yang kami terima, ruang lingkup rencananya adalah 671,63 juta shekel dari anggaran 2023-2024. Namun ada klausul yang belum menentukan jumlah alokasi, sehingga jumlah total diharapkan meningkat secara signifikan,” kata Peace Now.

Peace Now menyebut, sekitar 92 juta shekel ditandai sebagai hibah yang tidak ditentukan. Hal itu memungkinkan dana tersebut digunakan untuk proyek permukiman ilegal. “Alih-alih berinvestasi di masa depan Israel, Pemerintah Israel menggelontorkan uang ke permukiman, melanggengkan pendudukan, serta memicu konflik dan konfrontasi dengan Palestina," ungkap Peace Now. 

Peace Now adalah organisasi berbasis di Israel yang dibentuk pada Maret 1978. Salah satu tujuan organisasi itu adalah mengadvokasi perdamaian Israel dengan Palestina dan negara Arab lainnya. Terkait isu Israel-Palestina, Peace Now telah menyatakan satu-satunya cara untuk mengakhiri perseteruan adalah dengan menerapkan solusi dua negara. Artinya negara Israel dan Palestina hidup berdampingan. 

Pada dekade 1990-an, Peace Now menyatakan bahwa proyek permukiman ilegal Israel di wilayah Palestina yang diduduki, termasuk Tepi Barat dan Yerusalem Timur, merupakan hambatan utama bagi tercapainya solusi dua negara. Peace Now kemudian membentuk tim bernama The Settlement Watch untuk memantau dan menganalisis dampak pembangunan permukiman ilegal Israel di tanah Palestina. 

Saat ini diperkirakan terdapat 700 ribu pemukim Israel yang tinggal di 164 permukiman ilegal dan 116 permukiman liar di wilayah Tepi Barat. Palestina dan komunitas internasional sudah sangat sering mendesak Israel agar tak memperluas pembangunan permukiman ilegal di wilayah pendudukan Palestina. Namun seruan dan desakan itu tak pernah digubris. 

Israel mulai menduduki Tepi Barat dan Yerusalem pasca berakhirnya Perang Arab-Israel pada 1967. 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler