Musim Hujan, Pendaki Gunung Gede Diminta Waspada dan Hindari Area Kawah

Para pendaki diminta selalu mematuhi ketentuan pendakian di Gunung Gede.

TAMAN NASIONAL GUNUNG GEDE PANGRANGO
(ILUSTRASI) Kawasan Taman Nasional Gunung Gede-Pangrango.
Rep: Riga Nurul Iman Red: Irfan Fitrat

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI — Warga yang hendak melakukan aktivitas pendakian di Gunung Gede, Jawa Barat, diminta lebih waspada karena saat ini masuk musim hujan. Para pendaki diminta menyiapkan peralatan yang memadai untuk mengantisipasi kondisi cuaca musim hujan.

Baca Juga


“Kami mengeluarkan surat edaran terkait peringatan kewaspadaan,” kata Kepala Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP), Sapto Aji Prabowo, Selasa (12/12/2023).

Surat Edaran Nomor SE.20/BBTNGGP/Tek/B/12/2023 tentang Peringatan Kewaspadaan Kegiatan Pendakian Taman Nasional Gunung Gede Pangrango itu dikeluarkan 11 Desember 2023.

Sapto mengatakan, surat edaran itu menindaklanjuti informasi dari Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Badan Geologi terkait kewaspadaan aktivitas tujuh gunung di Jawa Barat selama musim hujan, salah satunya Gunung Gede.

Menurut Sapto, surat edaran kewaspadaan itu ditujukan kepada para calon pendaki, masyarakat, pengelola wisata, pengunjung kawasan wisata, juga para penggiat alam bebas.

Saat musim hujan ini, kata dia, para pendaki diminta menyiapkan peralatan atau perlengkapan untuk mengantisipasi turunnya hujan dan kondisi cuaca yang lebih lembap.

Para pendaki dan pengunjung lainnya juga diminta menghindari area kawah. Sapto mengatakan, status Gunung Gede saat ini masih level I atau normal.

Namun, saat kondisi cuaca hujan dan kelembapan tinggi, kata dia, ada potensi terakumulasinya gas beracun di sekitar kawah. “Sehingga seluruh pengunjung perlu menghindar dari lokasi kawah dengan jarak 1,5 kilometer,” kata Sapto.

Sapto meminta para pendaki, masyarakat, dan pengunjung untuk memperhatikan ketentuan beraktivitas di kawasan Gunung Gede. 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler