Sudah Rehab, Mengapa Mantan Pecandu Bisa Kembali Terjerat Narkoba?

Aktor Ammar Zoni kembali ditangkap polisi karena penyalahgunaan narkoba.

ANTARA
Pesinetron Ammar Zoni resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (10/3/2023) malam WIB.
Rep: Adysha Citra Ramadani Red: Reiny Dwinanda

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Aktor Ammar Zoni kembali ditangkap polisi untuk ketiga kalinya karena dugaan penyalahgunaan narkoba. Kabar ini cukup mengejutkan karena Ammar diketahui baru saja bebas setelah menjalani hukuman penjara dan rehabilitasi.

Benarkah pecandu narkoba sulit untuk terlepas dari jeratan obat terlarang? Secara umum, masalah kecanduan narkoba membutuhkan penanganan yang holistik.

Masalah kecanduan narkoba tidak bisa diatasi hanya dengan menjalani rehabilitasi. Setelah menjalani rehabilitasi, mantan pecandu narkoba juga membutuhkan dukungan dari pihak keluarga hingga masyarakat agar tidak kembali terjerat oleh godaan obat terlarang.

Baca Juga



"Perlu diingat, (peran) tempat rehab hanya sebatas saat klien ada di tempat rehab. Pada saat keluar, dia harus dijaga oleh support system-nya," jelas Kepala Balai Rehabilitasi BNN Baddoka dr Iman Firmansyah SpKJ SH MH saat dihubungi Republika.co.id, Kamis (14/12/23).

Sering kali, seorang mantan pecandu narkoba jatuh ke lubang yang sama karena tidak mendapatkan dukungan dari support system, seperti keluarga. Sebagai contoh, pihak keluarga menganggap sang mantan pecandu narkoba sebagai aib keluarga dan enggan memberikan dukungan karena sang mantan pecandu narkoba sudah menghabiskan banyak harta benda demi membeli obat terlarang.

Faktor lain yang dapat membuat mantan pecandu narkoba kembali menyalahgunakan obat terlarang adalah stigma negatif dari masyarakat. Tak jarang, mantan pecandu narkoba yang sudah selesai menjalani masa rehabilitasi dikucilkan oleh tetangga di sekitar rumahnya. Bahkan, anggapan miring mengenai mantan pecandu narkoba juga bisa membuat mereka kesulitan untuk mendapatkan pekerjaan kembali.

"Stigma itu akhirnya membuat dia akan dekat kembali dengan pecandu yang lain, karena pecandu yang lain pasti akan menerima dengan riang gembira, apalagi bandar. Bandar lebih senang lagi, karena ATM-nya akan nambah kan kalau dia kembali (menggunakan narkoba) lagi," ungkap dr Iman.

Di samping itu, tak adanya kepercayaan yang terbangun antara pecandu dan tempat rehabilitasi juga bisa membuat mereka kembali menggunakan narkoba setelah menjalani masa rehabilitasi. Tanpa kepercayaan ini, sang pecandu mungkin hanya menganggap masa rehabilitasi sebagai sebuah program yang harus mereka jalani agar bisa bebas kembali ke masyarakat.

"Saat klien tidak percaya dengan tempat rehab, itu sia-sia. Karena dia merasa, 'ya sudah, saya masuk rehab ini karena ditangkap, diperintah masuk rehab, ya sudah saya jalanin aja, waktu selesai saya keluar'," lanjut dokter yang berpraktik di RS Sayang Bunda Makassar tersebut.

Oleh karena itu, pengobatan pecandu narkoba merupakan sebuah proses yang panjang dan menyeluruh. Proses pengobatan pecandu narkoba tidak berhenti setelah dia menyelesaikan program rehabilitasi.

"Orang yang menggunakan narkoba itu pengobatannya adalah seumur hidup. Dia tidak berhenti sampai selesai rehab, tidak. Dia seumur hidup," ujar dr Iman.

Terkait program rehabilitasi, Badan Narkotika Nasional (BNN) melalui laman resminya mengungkapkan bahwa ada tiga tahap rehabilitasi yang dapat diberikan kepada pecandu narkoba. Berikut ini adalah tahapan-tahapan tersebut:

1. Tahap rehabilitasi medis atau detoksifikasi. Di tahap ini, pecandu akan diperiksa seluruh kesehatan fisik dan mentalnya oleh dokter terlatih. Dari pemeriksaan ini, dokter akan memutuskan apakah pecandu perlu diberikan obat tertentu untuk mengurangi gejala putus zat (sakau) atau tidak. Pemberian obat akan bergantung pada jenis narkoba serta berat-ringannya gejala putus zat yang dialami pecandu.

2. Tahap rehabilitasi nonmedis. Pada tahap ini, pecandu akan mengikuti program rehabilitasi di tempat rehabilitasi yang telah ditentukan. Di tempat rehabilitasi, pecandu akan menjalani berbagai program seperti therapeutic communities, 12 steps, pendekatan keagamaan, dan lainnnya.

3. Tahap after care atau bina lanjut. Memasuki tahap ini, pecandu akan diberikan kegiatan sesuai dengan minat dan bakat mereka untuk mengisi kegiatan sehari-hari. Mereka bisa kembali ke sekolah atau tempat kerja, namun tetap berada di bawah pengawasan.

"Untuk setiap tahap rehabilitasi diperlukan pengawasan dan evaluasi secara terus menerus terhadap proses pulihan seorang pecandu," ujar BNN, seperti dikutip dari laman resminya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler