Sepanjang 2023, Ada 82 Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan di Sukabumi
Kasus tertinggi penanganan dilaporkan pada September 2023 dengan jumlah 18 kasus.
REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan di Kota Sukabumi dari Januari hingga November 2023 mencapai sebanyak 82 kasus. Hal ini didasarkan pada data penanganan yang dilakukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kota Sukabumi.
''Dari data yang tercatat, sejak Januari hingga akhir November 2023 terdapat 82 kasus dengan, jumlah korban sebanyak 95 orang yang didominasi anak-anak,'' ujar Kepala UPTD PPA DP2KBP3A Kota Sukabumi, Hendra Susanto, Ahad (17/12/2023).
Dari 82 kasus itu, sebanyak 28 kasus perempuan dan 54 kasus kekerasan anak, dengan rincian anak laki-laki 25 orang dan anak perempuan 29 orang.
Hendra menerangkan, kasus tertinggi penanganan dilaporkan pada September 2023 dengan jumlah 18 kasus. Disusul Agustus dan Oktober masing-masing 11 kasus, Januari sembilan kasus, Februari enam kasus, Mei dan Juli masing-masing lima kasus, Maret dan November masing-masing empat kasus, Juni tiga kasus dan terendah April dua kasus.
Sehingga, kata Hendra, bila melihat dari data yang ada, kasus kekerasan perempuan dan anak yang paling tinggi terjadi pada September. Sementara terendah pada April 2023.
Menurut Hendra, bila melihat total korban sebanyak 95 orang dan terbanyak pada September sejumlah 22 korban. Berikutnya Agustus dan Oktober 11 korban, Juni 10 korban, Januari sembilan korban, November tujuh korban, Februari enam korban, Mei lima korban, Juli lima korban, Maret empat korban dan terakhir April empat korban.
Hendra menuturkan, dari 95 orang itu sebanyak, 28 perempuan, 32 anak laki-laki dan 35 anak perempuan. ''Korban kekerasan yang paling mendominasi itu anak laki-laki dan perempuan, dan terendah perempuan dewasa,'' jelasnya.
Setiap pengaduan yang masuk ke UPTD PPA, terang Hendra, maka semuanya akan ditindaklanjuti. Selain itu UPTD PPA juga berkoordinasi dengan pihak terkait seperti, Unit PPA Polres Sukabumi Kota, dan Dinas Sosial (Dinsos) Kota Sukabumi.
''Karena kerja tim dan berkoordinasi dengan Unit PPA Polres dan Dinsos, maka penanganan bisa dilakukan dengan baik,'' ungkap Hendra. Di mana, semua pengaduan yang masuk ke UPTD PPA sudah tertangani semua.
Baik itu pendampingan pelaporan, pendampingan psikologis, kemudian rujukan-rujukan juga dilakukan pendampingan, hingga ke pendampingan untuk visum. ''Alhamdulillah sudah tertangani semua dan terlayani dengan maksimal,'' katanya.