Soal Video 'Ndasmu Etik', TKN Prabowo-Gibran: Nggak Berpengaruh

TKN Prabowo-Gibran sebut video yang berisi sebutan 'ndasmu etik' tidak berpengaruh.

Republika/Thoudy Badai
Capres nomor urut dua Prabowo Subianto. TKN Prabowo-Gibran sebut video yang berisi sebutan 'ndasmu etik' tidak berpengaruh.
Red: Bilal Ramadhan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran meminta masyarakat tidak menilai capres Prabowo Subianto hanya dari ucapan yang spontan dikatakannya saat Rakornas Partai Gerindra, tetapi juga dari program usungan paslon itu.

"Saya kira, masyarakat bisa menilai. Lihatlah Prabowo-Gibran dari program-programnya," kata Wakil Komandan Golf TKN Prabowo-Gibran, Lisman Hasibuan, saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (18/12/2023).

Menurut Lisman, ucapan Prabowo dalam Rakornas Partai Gerindra di JIExpo Kemayoran, Jakarta, beberapa waktu lalu itu hanya gurauan internal di kalangan kader-kader partai.

Ucapan itu pun, lanjut Lisman, tidak diperuntukkan kepada pihak mana pun karena dilontarkan Prabowo dalam forum tertutup Partai Gerindra.

"Itu ada oknum (Partai Gerindra) ambil gambar tersebut dan memviralkan ke netizen; tetapi itu enggak terlalu berpengaruhlah kepada masyarakat," kata Lisman.

Sementara itu, sebuah video beredar di media sosial yang menampilkan Prabowo menyinggung soal isi debat pertama capres Pemilu 2024 pada tanggal 12 Desember 2023 lalu.

Dalam video tersebut, Prabowo berkelakar soal pertanyaan dari capres lain yang ditujukan kepadanya menyangkut masalah etika.

"Bagaimana perasaan Mas Prabowo soal etik? Etik, etik, etik. Ndasmu etik," kata Prabowo di tengah Rakornas Partai Gerindra dan disambut tepuk tangan dan tawa peserta rapat.

Sebelumnya, saat debat pertama capres Pemilu 2024, capres nomor urut 1 Anies Baswedan bertanya langsung kepada Prabowo Subianto soal putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) yang menetapkan beberapa hakim konstitusi melanggar aturan etik saat memutus permohonan uji materi terkait usia capres-cawapres.

Pertanyaan Anies itu mengacu pada konflik kepentingan mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman yang merupakan paman dari cawapres Gibran Rakabuming Raka.

Menjawab pertanyaan Anies saat sesi debat itu, Prabowo menjawab dengan tegas bahwa secara hukum, putusan MK terkait batas usia minimal capres-cawapres bersifat final dan mengikat.

Oleh karena itu, Prabowo menilai keputusannya menggandeng putra sulung Presiden Joko Widodo sebagai cawapres tidak melanggar konstitusi.

"Jadi, tim saya, para pakar hukum yang mendampingi saya, menyampaikan bahwa dari segi hukum tidak ada masalah. Masalah yang dianggap pelanggaran etik sudah diambil tindakan dan keputusan, waktu itu oleh pihak yang diberi wewenang, kemudian sudah ada tindakan," jawab Prabowo saat debat.

Baca Juga


sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Berita Terpopuler