Mal Pelayanan Publik di Garut Dioperasikan, Tersedia 95 Layanan

Sudah ada 23 instansi yang membuka pelayanan di MPP Garut.

Dok Diskominfo Kabupaten Garut
Bupati Garut Rudy Gunawan.
Rep: Antara Red: Irfan Fitrat

REPUBLIKA.CO.ID, GARUT — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut, Jawa Barat, resmi mengoperasikan Mal Pelayanan Publik (MPP), Senin (18/12/2023). Lokasi MPP ini berada di Simpang Lima, Kecamatan Tarogong Kidul.

Baca Juga


Bupati Garut Rudy Gunawan mengatakan, MPP ini merupakan perintah undang-undang. Pemkab Garut memutuskan MPP ini berada di kawasan jantung kabupaten, yaitu di Simpang Lima. Bangunan MPP ini disebut dinamakan Gedung RAA Wiratanudatar VIII, yang diambil dari nama bupati yang memiliki jasa memimpin Garut pada 1913.

Di MPP tersebut sejumlah instansi membuka pelayanan, sehingga diharapkan dapat memudahkan masyarakat dalam mengakses berbagai layanan publik. “Saya berterima kasih kepada semua pihak yang terlibat, sehingga MPP ini bisa beroperasi,” kata Bupati.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Garut, Wahyudijaya, mengatakan, MPP ini menjadi tempat pelayanan publik terintegrasi, yang melibatkan instansi pemerintah daerah, instansi vertikal, BUMN, BUMD, dan lainnya.

Sejauh ini, menurut Wahyudijaya, sudah ada 23 instansi yang membuka pelayanan di MPP Garut. Di mana ada 95 layanan yang disebut sudah berjalan efektif. Dengan keberadaan MPP ini, kata dia, masyarakat dapat lebih mudah dalam mengakses berbagai layanan publik. “Masyarakat tidak perlu datang ke masing-masing instansi, cukup ke MPP saja,” kata dia.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler