Malaysia Larang Perusahaan Pelayaran Israel Berlabuh
Malaysia memberlakukan pelarangan permanen terhadap kapal Israel untuk berlabuh.
REPUBLIKA.CO.ID, KUALA LUMPUR -- Malaysia memutuskan, memblokade dan melarang perusahaan pelayaran ZIM yang berbasis di Israel untuk berlabuh di pelabuhan mana pun di negara tersebut. Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim dalam pernyataan media diterima di Kuala Lumpur, Rabu (20/12/2023), mengatakan, Kementerian Perhubungan akan segera mengambil tindakan dengan segera memberlakukan larangan permanen terhadap perusahaan itu.
Sanksi itu, menurut Anwar, adalah respons atas tindakan Israel yang mengabaikan prinsip-prinsip dasar kemanusiaan dan melanggar hukum internasional melalui pembantaian dan kebrutalan yang terus berlanjut terhadap warga Palestina. Pada 2002, pemerintah membolehkan kapal milik perusahaan pelayaran tersebut berlabuh di Malaysia. Pada 2005, pemerintah membenarkan kapal perusahaan tersebut berlabuh di Malaysia.
Namun, pemerintah saat ini membatalkan semua keputusan Kabinet tersebut. Pada saat yang sama, pemerintah Malaysia juga memutuskan tidak lagi menerima kapal berbendera Israel untuk dapat berlabuh di negara tersebut.
Anwar mengatakan, Malaysia juga melarang kapal mana pun yang dalam perjalanan menuju Israel untuk memuat kargo di pelabuhan Malaysia. Kedua pembatasan itu segera berlaku, ujar Anwar. Malaysia yakin keputusan tersebut tidak akan mempengaruhi aktivitas perdagangannya.