RUU Perkoperasian Perlu Atur Sanksi Pidana

Masih ada koperasi simpan pinjam yang melayani non-anggota.

.
Rep: republika.id Red: republika.id

JAKARTA — Sanksi pidana dinilai perlu diatur dalam RUU Perkoperasian. Aturan mengenai pidana penting diterapkan agar ada sanksi hukum tegas bagi koperasi yang melanggar dan merugikan masyarakat. Akademisi Universitas Brawijaya (Unibraw) Herman Suryokumoro mengatakan, koperasi merupakan bentuk badan hukum usaha yang diamanatkan oleh Undang-Undang Dasar (UUD) Tahun 1945. Sebagian besar...


Lihat Artikel Asli
Baca Selengkapnya di republika.id
 
';
Berita Terpopuler