Firli: Berikan Saya Kesempatan Hidup Sebagai Rakyat Jelata

Pada Kamis malam, Firli mengumumkan pengunduran dirinya sebagai ketua KPK.

Republika/Thoudy Badai
Ketua KPK non aktif Firli Bahuri memberikan keterangan pers usai menyambangi Dewan Pengawas KPK di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Kamis (21/12/2023). Pada kesempatannya, Firli menemui Ketua Dewan Pengawas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean untuk mengabarkan terkait pengunduran diri dan tidak akan memperpanjang masa jabatannya sebagai Ketua KPK yang diklaim sudah disampaikan ke Presiden Joko Widodo melalui Menteri Sekretaris Negara, Pratikno. Pengunduran diri itu buntut dari vonis dugaan pelanggaran etik yang menjerat Firli karena diduga melakukan pertemuan dengan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang kini telah menjadi tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian.
Red: Agus Yulianto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --  Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif, Firli Bahuri, berharap dirinya dan keluarga diberikan kesempatan untuk hidup sebagai purnawirawan Polri dan rakyat jelata setelah mengabdi kepada bangsa dan negara selama 40 tahun.

Baca Juga


Hal tersebut disampaikan Firli setelah dirinya mengumumkan pengunduran dirinya kepada wartawan di Gedung Pusat Pendidikan Antikorupsi KPK, Jakarta, Kamis malam.

"Berikan kesempatan saya, anak, dan istri saya untuk menjalin kehidupan sebagai purnawirawan Polri, sebagai rakyat jelata, dan juga sebagai anak bangsa Indonesia yang cinta kepada negaranya," kata Firli.

Firli juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada segenap insan KPK, masyarakat dan semua pihak yang telah memberikan dukungan selama dirinya berdinas di Polri dan KPK.

"Atas nama keluarga, menyampaikan terima kasih atas dukungan masyarakat selama kami mengabdi kepada bangsa dan negara selama 40 tahun," ujarnya.

Pada Kamis malam, Firli mengumumkan pengunduran dirinya kepada wartawan di Gedung Pusat Pendidikan Antikorupsi KPK, Jakarta Selatan.

"Saya mengakhiri tugas saya sebagai Ketua KPK, dan saya menyatakan berhenti, dan saya juga menyatakan tidak berkeinginan untuk memperpanjang masa jabatan saya," kata Firli.

Firli mengatakan, surat pengunduran dirinya telah disampaikan kepada Presiden Joko Widodo melalui Menteri Sekretaris Negara serta kepada jajaran pimpinan KPK dan Dewan Pengawas KPK.

Firli juga mengatakan, pengunduran dirinya setelah empat tahun mengabdi sebagai pimpinan KPK adalah demi stabilitas bangsa menjelang tahun politik 2024.

Firli Bahuri menyandang status tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Selain itu, Firli juga sedang menghadapi sidang dugaan pelanggaran kode etik oleh Dewan Pengawas KPK terkait pertemuannya dengan SYL.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Berita Terpopuler