Selain Haram, Ini Alasan Logis Mengapa Ibu Hamil Dilarang Konsumsi Miras
Miras atau khamar secara multak hukumnya haram.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Miras atau khamar secara multak hukumnya haram. Di balik hukum tersebut, nyatanya ada sejumlah alasan logis mengapa miras tidak baik untuk dikonsumsi, khususnya bagi ibu hamil.
Hukum mengkonsumsi miras sendiri adalah haram mutlak. Hal ini berdasarkan sejumlah dalil, salah satunya hadits Rasulullah SAW. Beliau bersabda, “Semua yang memabukkan haram. Sesungguhnya Allah mempunyai ketetapan bagi orang yang minum minuman memabukkan. Yakni Allah akan menuangkan padanya thin al-khabal (keringat ahli neraka, atau perasan penghuni neraka)."
Adapun alasan logis dilarangnya miras bagi ibu hamil dijabarkan oleh Imam Rasjidi dalam buku Panduan Kehamilan Muslimah. Menurut dokter spesialis obstetri dan ginekologi tersebut, mengonsumsi minuman beralkohol dapat menyebabkan kelainan perkembangan pada janin dan masalah emosional pada bayi.
Survei juga mengungkapkan, kata Imam Rasjidi, bahwa wanita yang meminum minuman beralkohol dimungkinkan untuk memiliki stillborns (bayi lahir mati). Sedangkan sebaliknya, bagi wanita hamil yang tidak pernah meminum miras, maka mereka dimungkinkan memiliki kesehatan yang jauh lebih baik. Baik itu kesehatan terhadap tubuhnya sendiri maupun kepada janin yang sedang dikandungnya.
Masa kehamilan adalah masa pertumbuhan otak yang paling pesat. Sehingga di masa kehamilan ini, ibu hamil disarankan untuk mengkonsumsi makanan dan minuman yang baik-baik saja (halalan thayyiban). Yang sehat, bergizi, halal, dan baik.
Sementara itu Syekh Aidh Al-Qarni...
Sementara itu Syekh Aidh Al-Qarni dalam kitab Sentuhan Spiritual menjelaskan sejumlah hal yang dihadirkan akibat miras. Salah satunya adalah miras merupakan bentuk pertentangan kepada Allah.
Maka, barang siapa yang sengaja menyentuh miras lalu meminumnya, maka dia telah secara nyata menentang Allah dan Rasul-Nya. Demikian pula pada mereka yang menawarkan miras kepada orang lain atau sengaja menutup mata dari orang-orang yang meminum miras.
Kemudian, miras juga dapat menghilangkan akal sehat. Padahal, nikmat besar yang diterima manusia dari Allah yang tidak dimiliki oleh makhluk lainnya adalah akal sehat pikiran. Nikmat ini diperuntukkan bagi manusia. Manakala nikmat tersebut hilang, dengan sendirinya manusia terperosok pada posisi terendah.
Allah berfirman dalam Alquran Surat Al-Ankabut ayat 43, "Dan tiada yang memahaminya kecuali orang-orang yang berilmu." Dalam Surah Al-Baqarah ayat 269, Allah berfirman, "Dan hanya orang-orang yang berakal lah yang dapat mengambil pelajaran (dari firman Allah)."