Uni Eropa Adopsi Paket Bantuan Rp 2 Triliun untuk Palestina
Israel dituduh telah secara sengaja membuat penduduk sipil di Jalur Gaza kelaparan.
REPUBLIKA.CO.ID, BRUSSELS -- Komisi Eropa mengatakan, mereka telah mengadopsi paket bantuan sebesar 118 juta euro atau setara Rp 2 triliun untuk Otoritas Palestina. Dana tersebut nantinya akan digunakan untuk membayar gaji para pegawai negeri dan pensiunan pegawai negeri di Tepi Barat serta tunjangan sosial bagi para keluarga rentan.
Presiden Komisi Eropa Ursula von der Leyen mengatakan, Uni Eropa siap untuk terus membantu Otoritas Palestina dalam jangka panjang. “Kami sedang mempertimbangkan paket jangka menengah yang lebih luas untuk tahun depan guna berkontribusi pada stabilitas ekonomi dan politik di Gaza dan Tepi Barat, ketika kondisi di lapangan memungkinkan, sebagai bagian dari upaya internasional yang lebih luas untuk menerapkan kembali solusi dua negara,” ucap Von der Leyen, Jumat (22/12/2023).
Pada 2024, Uni Eropa juga telah menyisihkan 125 juta euro dalam bentuk bantuan kemanusiaan untuk penduduk Palestina di jalur Gaza. Kepala kebijakan luar negeri Uni Eropa, Josep Borrell, mengatakan bahwa krisis pangan di Gaza sudah mencapai tingkat yang belum pernah terjadi sebelumnya sejak dimulainya agresi Israel ke sana pada 7 Oktober 2023.
“Ini adalah perkembangan yang serius dan harus menjadi peringatan bagi seluruh dunia untuk bertindak sekarang guna mencegah bencana kemanusiaan yang mematikan,” kata Borrell.
“Bantuan perlu menjangkau mereka yang membutuhkan melalui semua cara yang diperlukan, termasuk koridor kemanusiaan dan jeda untuk kebutuhan kemanusiaan,” tambah Borrell.
Awal pekan ini organisasi Human Rights Watch (HRW) menuduh Israel telah secara sengaja membuat penduduk sipil di Jalur Gaza kelaparan. HRW mengisyaratkan bahwa Israel menggunakan kelaparan sebagai senjata dalam serangannya ke Gaza.
“Pemerintah Israel menggunakan kelaparan warga sipil sebagai metode peperangan di Jalur Gaza yang diduduki, yang merupakan kejahatan perang,” kata HRW dalam laporannya yang dirilis Senin (18/12/2023).
“Pasukan Israel dengan sengaja memblokir pengiriman air, makanan dan bahan bakar, sementara dengan sengaja menghalangi bantuan kemanusiaan, tampaknya menghancurkan wilayah pertanian, dan merampas benda-benda yang sangat diperlukan oleh penduduk sipil untuk kelangsungan hidup mereka,” tambah HRW.
Pemerintah Israel segera mengecam laporan HRW. Tel Aviv melabeli HRW sebagai organisasi anti-Semit dan anti-Israel. “HRW tidak mengutuk serangan terhadap warga Israel dan pembantaian tanggal 7 Oktober serta tidak memiliki dasar moral untuk membicarakan apa yang terjadi di Gaza jika mereka menutup mata terhadap penderitaan dan hak asasi warga Israel,” kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Israel Lior Haiat.