Cawapres Gibran: Lebur DJP, Bea Cukai untuk Fokus Penerimaan Negara
Prabowo-Gibran akan bentuk badan penerimaan pajak langsung di bawah presiden.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Calon Wakil Presiden nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka mengatakan bila terpilih nanti pihaknya akan melebur Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Bea Cukai menjadi satu untuk fokus hanya pada penerimaan negara.
"Jadi DJP dan Bea Cukai akan dilebur jadi satu, sehingga fokus dalam penerimaan negara saja, tidak akan mengurusi lagi masalah pengeluaran," kata Gibran saat debat cawapres yang diselenggarakan oleh KPU di Jakarta Convention Center (JCC) Senayan, Jakarta, Jumat (22/12/2023) malam.
Selain itu, Gibran mengatakan pihaknya akan membentuk badan penerimaan pajak yang dikomandoi langsung oleh presiden untuk mempermudah koordinasi dengan kementerian terkait. "Kita akan membentuk badan penerimaan pajak yang dikomandoi langsung oleh presiden sehingga akan mempermudah koordinasi dengan kementerian terkait," ujarnya.
Gibran mengatakan, sistem digitalisasi menjadi faktor yang penting untuk mempermudah proses penerimaan negara. Ia menilai hal tersebut akan mempercepat administrasi dan memperbaiki pelayanan pajak.
"Saya melihat di Kementerian Keuangan juga sudah menyiapkan, tapi mungkin aplikasinya masih tahap testing and enrichment (pengujian dan pengayaan). Kita melihat sudah ada core tax system yang akan disiapkan," tuturnya.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan tiga pasang capres-cawapres peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024 pada Senin, 13 Desember 2023.
Hasil pengundian nomor urut pasangan capres-cawapres peserta Pilpres 2024 oleh KPU menetapkan pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar pada nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md nomor urut 3.
Selepas debat pertama antar-capres pada Selasa (12/12), KPU menggelar debat kedua yang melibatkan tiga cawapres pada Jumat (22/12) di Jakarta.
Tema debat kedua meliputi ekonomi kerakyatan, ekonomi digital, keuangan, investasi, pajak, perdagangan, pengelolaan APBN dan APBD, infrastruktur, dan perkotaan.