Ledakan Mematikan Tungku di Smelter Morowali, Kemenaker Cek Penerapan K3

Ledakan di smelter Morowali menewaskan setidaknya 13 orang.

Dok IMIP
Situasi terkini bagian pabrik PT ITSS yang mana tungku smelter No. 41 yang terbakar pada Ahad (24/12/2023) pukul 06.15 WITA berhasil dipadamkan oleh Tim Pemadam Kebakaran PT IMIP.
Red: Teguh Firmansyah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Ketenagakerjaan menurunkan tim pengawas ketenagakerjaan ke Kabupaten Morowali, Provinsi Sulawesi Tengah, menyusul kecelakaan kerja yang menyebabkan sejumlah pekerja meninggal dan terluka di daerah tersebut.

Baca Juga


Ledakan tungku di fasilitas pengolahan nikel milik PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel di kawasan yang dikelola oleh PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) pada Ahad (24/12) dilaporkan telah menyebabkan 13 pekerja meninggal dan 39 pekerja terluka.

"Merespons kejadian kecelakaan tersebut, Kadisnaker Provinsi Sulawesi Tengah langsung menurunkan Tim Pengawas Ketenagakerjaan. Tim Pengawas Ketenagakerjaan Kemnaker juga akan turun Senin, 25 Desember 2023," kata Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Haiyani Rumondang dalam keterangan persnya di Jakarta, Senin.

Menurut dia, Kementerian Ketenagakerjaan berkoordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sulawesi Tengah dan perusahaan yang bersangkutan dalam menangani perkara kecelakaan kerja tersebut.

Ia menjelaskan, kegiatan industri peleburan logam tergolong industri dengan risiko bahaya tinggi, sehingga wajib menerapkan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) tinggi.

"Maka harus benar-benar dipastikan semua keadaan sesuai dengan persyaratan K3, terlebih pada industri smelter yang memiliki risiko bahaya tinggi. Pembinaan terus dilakukan, termasuk memastikan prosedur dan personel K3 yang memenuhi standar K3," katanya.

Menurut dia, tim pengawas ketenagakerjaan Provinsi Sulawesi Tengah dan pusat selain melakukan pengawasan juga melakukan pembinaan dalam penerapan norma ketenagakerjaan, termasuk yang berkenaan dengan standar K3.

"Saya prihatin terhadap peristiwa yang terjadi di PT IMIP. Saya juga turut berdukacita yang mendalam atas meninggalnya belasan pekerja dan puluhan pekerja lainnya yang mengalami luka-luka," kata Haiyani.

Dia memastikan pekerja yang terluka dan ahli waris pekerja yang meninggal dalam kecelakaan kerja di kawasan PT IMIP akan mendapatkan manfaat dari program jaminan sosial ketenagakerjaan.

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler