Saleh Partaonan: Roy Suryo Perlu Diproses Hukum karena Mendeligitimasi KPU
Wakil Sekretaris TKN menyebut Roy Suryo mencurigai kecurangan dalam debat
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Sekretaris TKN Prabowo-Gibran, Saleh Partaonan Daulay, menyebut Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Roy Suryo layak untuk diproses hukum. Hal itu setelah Roy Suryo mencurigai adanya kecurangan dalam debat antar calon wakil presiden (cawapres) beberapa waktu lalu.
"Untuk menegakkan wibawa KPU, semestinya tindakan seperti ini perlu diproses hukum," ujar Saleh saat dikonfirmasi, Senin (25/12/2023).
Menurut politikus Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut, Roy Suryo memang suka mencari sensasi dengan membuat gaduh. Roy Suryo menduga adanya sejumlah kejanggalan dalam debat cawapres tersebut. Dia menyebut hanya Gibran yang diberi tiga mic saat berdebat dengan kedua lawannya.
"Roy Suryo dikenal suka mencari sensasi seperti ini. Sudah sering bikin gaduh. Merasa ahli, tapi suka bikin opini tanpa bukti," ucap Saleh.
Lebih lanjut, Saleh menegaskan tudingan Roy Suryo di media sosial dapat mendeligitimasi KPU. Bahkan, tudingan tersebut, bisa menurunkan dukungan atau simpati publik terhadap Gibran. Karena, kata Saleh, tanggapan KPU yang menyebut Roy Suryo tukang fitnah sudah tepat.
"Mendeligitimasi KPU dan juga mendowngrade Gibran sehingga menurunkan simpati publik. Kedua hal itu, satu pun tidak ada yang positif dalam meningkatkan kualitas debat dan demokrasi," kata Fauzi.