Mahasiswa Usir Paksa Pengungsi Rohingya, Mahfud Ingatkan Tsunami Aceh
Orang kalau tidak bisa pulang ke negerinya daripada terkatung-katung, kita tampung.
REPUBLIKA.CO.ID, SIDOARJO -- Menko Polhukam RI Mahfud MD merespons aksi sejumlah mahasiswa Aceh yang mengusir paksa pengungsi Rohingya di Kota Banda Aceh, Rabu (27/12/2023). Sekitar 135 pengungsi etnis Rohingya itu diusir dari Balai Meuseuraya ke Kanwil Kemenkumham Aceh.
Mahfud merespons aksi tersebut dengan mengingatkan peristiwa tsunami yang melanda Aceh pada 2004. Ketika itu, kata dia, masyarakat dari berbagai negara berbondong-bondong memberikan bantuan sebagai bentuk solidaritas.
Maka dari itu, masyarakat setempat juga seharusnya bersedia untuk membantu pengungsi Rohingya dengan memberikan penampungan sementara. "Aceh dulu terserang tsunami, berbagai dunia, manusia dari berbagai penjuru dunia datang menolong. Masa sekarang tidak mau nolong, kan begitu, ya kita tolong," kata Mahfud di Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis (28/12/2023).
Mahfud menjelaskan, Indonesia memang tak terikat dengan konferensi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) tentang pengungsi. Namun, lanjut Mahfud, kemanusiaan tetap harus dikedepanla meskipun tidak ada keterikatan dengan konferensi PBB tentang pengungsi.
"Kita sendiri tidak terikat dengan konferensi PBB tentang pengungsi yang kemudian membentuk UNHCR (United Nations High Commissioner for Refugees) komisi tinggi PBB tentang pengungsi, kita tidak terikat dengan itu. Tapi kita punya ikatan lain yaitu kemanusiaan," ucap cawapres nomor urut 3 tersebut.
Mahfud menjelaskan, negara juga tidak mungkin membiarkan orang yang diusir dari negerinya hingga terkatung-katung. Sehingga, Indonesia harus memberikan tempat pengungsian sementara.
"Orang kalau diusir tidak bisa pulang ke negerinya daripada terkatung-katung, lalu kita tampung dulu sementara. Nanti dikembalikan melalui PBB, karena yang punya aturan PBB," ucapnya.
Mahfud mengaku, telah mengambil keputusan dan tindakan agar pengungsi Rohingya itu ditempatkan di satu tempat yang aman. Sebagian ditempatkan di Gedung Palang Merah Indonesia (PMI) Aceh, dan sisanya ditempatkan di Gedung Yayasan Aceh.
Mahfud bahkan mengaku, tidak sempat berkoordinasi dengan Ketua Umum PMI Pusat M Jusuf Kalla (JK) terkait masalah itu. Dia sudah berpesan agar aparat keamanan menjaga lokasi pengungsian agar aksi serupa tidak terjadi lagi.