Hadits Tentang Jilbab, Apakah Wanita Muslim Wajib Memakainya?

Jilbab adalah kain penutup bagian kepala dan dada perempuan dengan wajah terbuka.

Republika/ Darmawan
Ilustrasi wanita berjilbab.
Rep: Muhyiddin Red: Ani Nursalikah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pembahasan tentang jilbab kembali mencuat usai seorang anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) asal Bali Arya Wedakarna membuat pernyataan yang kontroversial baru-baru ini. Dalam pernyataannya, Arya diduga menyinggung jilbab atau hijab yang dikenakan Muslimah.

Namun, terlepas dari masalah itu, umat Islam perlu kiranya untuk mengingat kembali hadits-hadits yang mewajibkan seorang muslimah memakai jilbab.

Dalam buku Jilbab Yes Niqob No, KH Fadlolan Musyaffa’ menjelaskan jilbab dari Bahasa Arab (جلباب) adalah baju gamis yang menutup sekujur tubuh-tubuh. Namun, ada perbedaan istilah Bahasa Arab dan budayanya setelah dijadikan istilah di luar bangsa Arab.

Sebagaimana orang Asia mengartikan, jilbab adalah kain untuk menutup bagian kepala dan dada perempuan dengan membiarkan wajah terbuka. Biasanya jilbab ini didesain menutup kedua telinga dan permulaan tumbuh rambut sehingga hanya bagian wajah yang tampak.

Dalam surat an-Nur ayat 31 telah disebutkan dengan jelas tentang kewajiban menutup seluruh perhiasan perempuan dan tidak memperlihatkan sedikitpun kepada orang-orang yang bukan mahramnya, kecuali bagian yang memang sudah seharusnya terlihat.

Baca Juga


Sedangkan dalam surat al-Ahzab ayat 59...

Sedangkan dalam surat al-Ahzab ayat 59, Allah SWT telah memerintahkan kepada kaum perempuan untuk mengulurkan jilbabnya ke tubuh mereka. Itulah beberapa dalil Alquran yang kerap dijadikan dalil diwajibkannya seorang perempuan muslim berjilbab.

Lalu, adakah hadits yang mewajibkan seorang perempuan mengenakan jilbab? Ada juga beberapa hadits yang memerintahkan seseorang perempuan mengenakan jilbab, di antaranya adalah sebagai berikut.

Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Abu Dawud dari Aisyah bahwa Asma binti Abu Bakar ra. pernah menemui Rasulullah SAW dengan menggunakan pakaian tipis.

Rasulullah lalu memalingkan wajah dan berkata:

يا أسماء: إِنَّ الْمَرْأَةَ إِذَا بَلَغَتِ الْمَحِيضَ لَمْ تَصْلُحْ أَنْ يُرَى مِنْهَا إِلَّا هَذَا وَهَذَا وَأَشَارَ إِلَى وَجْهِهِ وَكَفَيْهِ

“Asma’, jika seorang perempuan telah haid, maka anggota tubuhnya tidak boleh terlihat kecuali bagian yang ini dan ini.” Demikian Rasulullah berkata sambil menunjuk wajah dan kedua telapak tangan yang dikecualikan boleh dilihat selain mahram.

Berdasarkan keterangan hadits ini, maka seorang perempuan muslim diwajibkan untuk memakai jilbab. Kiai Fadholan juga menyebutkan hadits yang diriwayatkan oleh Aisyah yang disebutkan sesuai dengan riwayat Abu Dawud yang menyatakan,

شَقَقْنَ أَكْنَفَ ( وَقَالَ ابْنُ صَالِحٍ : أَكْثَفَ ) مُرُوْطِهِنَّ فَاخْتَمَرْنَ بِهَا

“…Mereka pun menyobek bagian pakaian bawah mereka (Ibnu Shaleh meriwayatkan dengan lafal yang berbeda) dan memakainya untuk kerudung”.

Menurut Kiai Fadlolan, hadits yang diriwayatkan oleh Aisyah menurut Abu Dawud tersebut adalah sebuah dalil yang jelas bahwa perempuan boleh memperlihatkan wajah dan kedua telapak tangan kalau tidak ada keterangan yang mengikat.

Sedangkan dari Ummu ‘Atiyah, ia berkata, “Rasulullah SAW memerintahkan kami untuk keluar pada hari Fitri dan Adha, baik gadis yang menginjak akil baligh, wanita-wanita yang sedang haid, maupun  wanita-wanita pingitan. Wanita yang sedang haid tetap meninggalkan sholat, namun mereka dapat menyaksikan kebaikan dan dakwah kaum muslimin. Aku bertanya, “Wahai rasulullah, salah seorang di antara kami tidak memiliki jilbab” Rasulullah menjawab, “hendaklah saudarinya meminjamkan jilbabnya kepadanya.” (HR Muslim).

5 Muslimah berhijab cemerlang di bidangnya. - (Republika)

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler