Global Cyber Intifada Serukan Pakai Tagar EndIsraelsGenocide Buat Kawal Sidang ICJ

Warganet diserukan ungkap kejahatan Zionis lewat media sosial pada 11--12 Januari.

Tangkapan layar
Seruan Global Cyber Intifada. Warganet diajak menjadikan tagar EndIsraelsGenocide trending pada 11-12 Januari 2024, bertepatan dengan sidang Mahkamah Internasional atas dugaan perlanggaran Konvensi Genosida 1948 oleh Israel.
Rep: Rahma Sulistya Red: Reiny Dwinanda

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Afrika Selatan melayangkan gugatan ke Mahkamah Internasional (International Court of Justice atau ICJ) atas dugaan genosida yang dilakukan oleh Israel kepada rakyat Palestina pada 11 dan 12 Januari 2024. Menyusul persidangan perdana tersebut, muncul seruan untuk mengawalnya lewat media sosial.
 
"Tanggal 11 dan 12 kita akan melakukan serangan umum. Serangan kali ini bentuknya berbeda, yaitu dengan cara membeberkan sebanyak-banyaknya kejahatan Zionis, karena pada tanggal tersebut akan dimulai perkara terhadap Israel di Mahkamah Internasional. RAPATKAN BARISAN!" tulis akun X Erlangga Greschinov @erlanishere sembari menyisipkan pengumuman Global Cyber Intifada.

Baca Juga


 
Pengumuman tersebut berisi ajakan Global Cyber Intifada dengan mengunggah foto dan video kekejaman Israel lewat akun media sosial masing-masing. Warganet juga diserukan untuk menyertakan #EndIsraelsGenocide pada media sosial TikTok, Instagram, Facebook, dan X agar seruan ini dapat dilihat oleh seluruh dunia.
 
"Semua pendukung keadilan dan kemanusiaan diimbau untuk berpartisipasi dalam Global Cyber Intifada di platform media sosial seperti X, Instagram, Facebook, dan TikTok. Setiap orang diwajibkan untuk membagikan video, foto, pernyataan, dan bentuk bukti lainnya, untuk menunjukkan bahwa Israel telah melakukan genosida terhadap warga Palestina di Gaza," tulis pengumuman Global Cyber Intifada dengan judul "A Call for a Global Cyber Intifada on all social media platforms on January 11th and 12th, using the hashtag #EndIsraelsGenocide", Senin (8/1/2024).

Lebih lanjut, Mas Gres menuliskan bahwa untuk memastikan bahwa tagar #EndIsraelsGenocide menjadi trending, warganet diserukan mulai mengunggah di media sosial dengan menggunakan tagar tersebut pada waktu yang sama. Serangan ini akan berlangsung selama dua jam.

"Serangan akan dimulai secara bersamaan dengan sidang ICJ," tulis lembar itu lebih lanjut.

Sidang Mahkamah Internasional berlangsung di Den Haag, Belanda pada Kamis, 11 Januari 2024 dari pukul 10.00 pagi hingga 12.00 siang waktu Afrika Selatan dan Palestina (pukul 15.00 WIB hingga pukul 17.00 WIB). Begitu pula pada Jumat, 12 Januari 2024, juga di waktu yang sama.
 
Afrika Selatan melayangkan gugatan dengan menunjuk mantan deputi menteri kehakiman Digang Moseneke untuk menjadi penyampai gugatan di ICJ. Afrika Selatan menuding Israel telah melanggar Konvensi Genosida 1948 dengan dalih memburu milisi Hamas di Gaza.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler