Kisah Nabi Muhammad Tegur Imam Sholat Baca Surat dan Ayat yang Panjang

Nabi Muhammad mengimbau imam sholat perhatikan jamaahnya.

Dok. Pribadi/Asep Wijaya
Ilustrasi jamaah sholat.
Rep: Imas Damayanti Red: Erdy Nasrul

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Syariat Islam adalah syariat yang memudahkan umatnya, meski tidak boleh diartikan bahwa syariat itu dapat digampang-gampangkan dengan semena-mena. 

Baca Juga


Syariat Islam mengatur bagaimana ibadah individual dan ibadah sosial dapat  berjalan beriringan tanpa tumpang tindih. Maka itu, jika seseorang terkesan membuat umat menjauh atau bahkan kelelahan menjalankan syariat, Rasulullah sendiri yang akan menegurnya. 

Hal ini sebagaimana yang dianjurkan Nabi Muhammad SAW. Sebagai contoh, beliau pernah menegur sahabatnya, yakni Muadz bin Jabal, ketika mengimami jamaah sholat dengan bacaan surat-surat panjang.

Karena terlalu sering Muadz melakukan hal itu, seorang jamaahnya datang dan mengadukan hal tersebut kepada Rasulullah. Dengan seketika, beliau pun memanggil Muadz dan menegurnya.

Dalam beberapa riwayat diceritakan, Rasulullah menegur Muadz dengan kata-kata yang baik sambil menasihatinya. Bahwa ketika seorang imam mengambil alih jamaah, maka hal yang perlu dilakukannya adalah mempertimbangkan kondisi jamaah.

Bahwa tak seluruh jamaah memiliki kemampuan fisik yang kuat dalam mengikuti gerakan imam. Sehingga dianjurkan ketika jamaah berlangsung, para imam jangan terlalu membaca surat yang panjang.

Hal ini sebagaimana hadits yang diriwayatkan Imam Muslim berikut,  “Aturidu an takuna fattanan ya mua’adzu idza amamta an-nasa faqra’ bisyamsyi wa dhuhaha. Wa sabbih-sma rabbikal-a’la. Waqra’ bismirabbika, wallaili idza yagsya."

Yang artinya, “Apakah engkau ingin membuat orang lari dari agama, wahai Muadz? Jika engkau mengimami orang-orang, bacalah Surat Asy-Syams, Adh-Dhuha, Al-A’laa, Al-Alaq, atau Al-Lain."

Syarat menjadi imam sholat

Lihat halaman berikutnya >>>

 

Imam Syafi’i berpendapat apabila suatu kaum berkumpul di suatu tempat tanpa ada wali di antara mereka, maka hendaklah mereka menunjuk imam sholat berdasarkan beberapa syarat. Antara lain orang yang paling baik bacaan Alqurannya, paling fakih, dan paling tua di antara mereka.

Jika semua sifat itu tidak terhimpun pada seorang pun dari mereka, maka yang harus mereka pilih adalah orang yang paling fakih. Kalau orang itu memiliki kemampuan membaca yang cukup bagi sahnya sholat. Dan menjadi baik jika mereka menunjuk orang yang paling bagus bacaannya di antara mereka jika orang itu memiliki pengetahuan fikih yang diharuskan berkenaan dengan sholat.

 

Adalah baik pula bagi mereka jika menunjuk orang yang memiliki kedua sifat tadi daripada orang tua di antara mereka. Para imam di masa lalu masuk Islam ketika mereka sudah tua, sehingga mereka menguasai fikih sebelum bacaan Alquran mereka bagus, sedangkan generasi setelahnya justru sudah belajar Alquran sejak belia sehingga banyak dari mereka yang menguasai fikih.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler