Videotron Anies Diturunkan di Bekasi dan Jakarta, JK: Selama Ada Izin, Itu Pelanggaran
JK berharap kasus ini bisa dilaporkan ke Bawaslu.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Kasus penayangan videotron pasangan calon presiden nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar yang diturunkan di beberapa daerah, membuat Wakil Presiden RI ke 10 dan 12, Jusuf Kalla (JK) angkat suara. Mantan ketua umum Golkar itu menilai pelarangan tersebut adalah sebuah pelanggaran jika memang telah mendapat izin.
“Itu semua ada aturannya, yakni tidak boleh saling mengganggu. Jadi selama ada izinnya (penayangan videotron), itu adalah pelanggaran,” kata dikutip dari keterangannya, Rabu (17/1/2024).
JK pun berharap kasus ini agar dilaporkan ke Bawaslu sebagai pengawas seluruh proses pelaksanaan tahapan pemilu. “Jadi nanti lapor ke Bawaslu saja. Karena itu ada aturannya,” kata JK sesaat sebelum berangkat ke Bone dalam mendampingi kampanye terbuka Anies Baswedan.
Sebelumnya, Anies Baswedan mendapatkan dukungan sukarela dari @aniesbubble dan @olpproject berupa tayangan videotron di Bekasi dan Jakarta. Namun, baru tayang beberapa jam, tayangan videotron tersebut dikabarkan tidak berlanjut. Padahal penayangannya dijadwalkan selama sepekan ke depan.
Sementara itu, capres nomor urut 1, Anies Baswedan yang akan menggelar jadwal kampanyenya di Sulawesi Selatan, menginap di kediaman pribadi Jusuf Kalla, Jalan Haji Bau 16, Makassar, pada Selasa malam. Pagi ini, Anies Baswedan menceritakan sajian menu sarapan spesial yang disajikan di rumah JK.
"Pagi ini sarapan enak sekali. Menu lengkap, ada nasi kuning, coto Makassar, telur dan papaya yang dibagi dua. Pokoknya, jadi energi kita buat hari ini,” kata Anies.