Adu Gagasan Soal Pemberantasan Korupsi, Eks Pimpinan KPK: Jangan PHP!

Eks pimpinan KPK Laode minta capres jangan beri harapan palsu soal debat korupsi.

Republika TV/Muhamad Rifani Wibisono
Mantan Wakil ketua KPK, Laode Muhammad Syarif . Eks pimpinan KPK Laode meminta capres jangan beri harapan palsu soal debat korupsi.
Rep: Rizky Suryarandika Red: Bilal Ramadhan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode Muhammad Syarif mengapresiasi KPK yang menyediakan forum bagi tiga capres dan cawapres beradu gagasan antikorupsi. Syarif berharap gagasan yang disampaikan mereka sejalan dengan komitmen ketika terpilih. 

Baca Juga


Para capres akan beradu gagasan dalam program Penguatan Antikorupsi untuk Penyelenggara Berintegritas (Paku Integritas) pada hari ini. Kegiatan tersebut dilangsungkan di markas KPK.

"Ini inisiatif bagus dan semoga saja janji-janji mereka dipenuhi saat mereka terpilih," kata Syarif kepada Republika, Rabu (17/1/2024). 

Syarif menekankan pentingnya menaati janji bagi Capres terpilih. Syarif menyinggung Presiden Joko Widodo yang pernah berjanji memperkuat KPK. 

Sebab menurut Syarif, yang terjadi di masa pemerintahan Jokowi ini bukanlah penguatan KPK. Syarif malah mengamati KPK terus dilucuti. 

"Semoga tidak terjadi seperti pemerintah sekarang yang waktu itu berjanji menguatkan KPK, tapi setelah menjabat bahkan preteli KPK," ujar Direktur Eksekutif Kemitraan tersebut. 

Oleh karena itu, Syarif berharap para Capres tak menebar pepesan kosong saat beradu argumen pada nanti malam. Syarif menyindir agar Capres mengutarakan janji antikorupsi yang benar-benar dapat dilakukan. 

"Ya jangan PHP," ujar Syarif. 

Diketahui, program Paku Integritas telah dijalankan KPK sejak tahun 2021. Kegiatan itu bertujuan untuk menguatkan komitmen para pejabat untuk tidak korupsi.

"Paku Integritas merupakan program KPK sejak 2021 melalui Kedeputian Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat guna menguatkan komitmen anti korupsi para penyelenggara negara," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri. 

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024, yakni pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md nomor urut 3.

KPU juga telah menetapkan masa kampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, kemudian jadwal pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler