Arsul Sani Ingin Kembalikan Kepercayaan Publik ke MK

Kepercayaan publik merupakan modal utama bagi MK dalam bekerja.

Republika/ Dessy Suciati Saputri
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyaksikan pengambilan sumpah jabatan Arsul Sani menjadi Hakim Konstitusi di Istana Negara, Jakarta Pusat, Kamis (18/1/2024).
Rep: Dessy Suciati Saputri Red: Erik Purnama Putra

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Hakim Konstitusi, Arsul Sani mengatakan, akan berupaya mengembalikan kepercayaan publik terhadap Mahkamah Konstitusi (MK). Pasalnya, kepercayaan publik merupakan modal utama bagi lembaga yudisial, termasuk MK dalam bekerja.

"Yang namanya kepercayaan publik adalah modal utama bagi lembaga yudisial termasuk MK. Jadi modal utamanya ini harus dikuatkan secara terus-menerus dan tidak sebaliknya tergerus," kata Arsul seusai mengucapkan sumpah jabatan di depan Presiden Joko Widodo (Jokowi), di Istana Negara, Jakarta Pusat, Kamis (18/1/2024).

Selama ini, menurut dia, masalah independensi dan imparsialitas menjadi kekhawatiran dalam lembaga peradilan. Arsul mengatakan, independensi dan imparsialitas lembaga peradilan tersebut harus dibuktikan, salah satunya dalam mengadili perkara.

"Saya ingin menyampaikan bahwa tentu tidak hanya sekadar disampaikan tetapi harus dibuktikan dalam kerja-kerja proses mengadili perkara-perkara yang menjadi kewenangan MK," ujar politikus PPP tersebut.

Independensi dan imparsialitas, kata Arsul, harus dipegang kuat oleh lembaga peradilan. Arsul melanjutkan, kasus Irjen Ferdy Sambo yang pernah terjadi di institusi Polri pun bisa menjadi pelajaran. Karena kasus yang menyangkut petinggi instansi bisa menurunkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Polri, meskipun kini meningkat kembali.

Dia pun meyakini, dengan semangat kebersamaan dan kekompakan di MK, kepercayaan publik akan bisa kembali meningkat. "Ini tentu memerlukan bantuan semua pihak terutama dari rekan-rekan media. Agar prinsip check and re-check dan cover both sides bisa terus dilakukan," kata Arsul.


BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler