Disdukcapil Kabupaten Madiun Kejar Pemilih Pemula Rekam Data KTP

Ada sekitar 1.325 pemilih pemula yang menjadi sasaran perekaman data KTP.

REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA
(ILUSTRASI) Rekam data KTP pemilih pemula.
Rep: Antara Red: Irfan Fitrat

REPUBLIKA.CO.ID, MADIUN — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Madiun, Jawa Timur, berupaya mendorong perekaman data Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) bagi pemilih pemula di Pemilu 2024. Untuk memudahkan perekaman data, layanan dibuka di kantor kecamatan dan Mal Pelayanan Publik (MPP).

Baca Juga


“Sasaran kami, yakni remaja dan pelajar yang usianya sudah masuk sebagai pemilih, yakni di atas 17 tahun. Hal ini dilakukan agar mereka dapat memberikan hak suaranya pada Pemilu 2024,” ujar Kepala Disdukcapil Kabupaten Madiun Sigit Budiarto, Rabu (24/1/2024).

Menurut Sigit, saat ini ada sekitar 1.325 orang pemilih pemula yang menjadi sasaran untuk perekaman data KTP. Salah satu alasan pemilih pemula belum melakukan perekaman data KTP ini, kata dia, pergi ke luar kota untuk bekerja setelah lulus SMA atau menuntut ilmu.

Sigit mengatakan, Disdukcapil Kabupaten Madiun berupaya menyurati para pemilih pemula itu agar segera melakukan perekaman data KTP, dengan mendatangi kantor kecamatan ataupun MPP Kabupaten Madiun. Ia berharap seluruh pemilih pemula sudah melakukan perekaman data KTP sebelum momen pemungutan suara Pemilu 2024.

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler