Mahfud Dilaporkan ke Bawaslu karena Dianggap Menghina Gibran Saat Debat
Mahfud dinilai menghina Gibran karena menyebut kata "gila", "ngawur", dan "recehan".
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kelompok yang menamakan diri Advokat Pengawas Pemilu (Awaslu) melaporkan cawapres nomor urut 3, Mahfud MD ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI. Mahfud dilaporkan atas dugaan melakukan penghinaan terhadap yakni cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka saat debat cawapres.
"Kami melaporkan cawapres 03, Mahfud MD yang di dalam debatnya tanggal 21 Januari, dia melakukan tindakan berupa ucapan yang dalam pokoknya cenderung melakukan penghinaan kepada lawan debatnya, yang waktu itu adalah cawapres 02, Gibran Rakabuming Raka," kata Ketua Awaslu, Muhammad Mualimin kepada wartawan usai membuat laporan di Kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Kamis (25/1/2024).
Mualimin mengatakan, Mahfud melakukan penghinaan karena menyebut kata "gila", "ngawur", dan "recehan" ketika berdebat dengan Gibran. Menurutnya, tindakan Mahfud itu melanggar sejumlah aturan pemilu.
Mahfud dianggap melanggar Pasal 27 ayat 1 huruf c Peraturan KPU tentang Kampanye, Pasal 280 ayat 1 huruf c UU Pemilu, dan Pasal 521 UU Pemilu. "Pada pokoknya, pasal-pasal tersebut melarang paslon atau peserta kampanye menghina seseorang atau pasangan peserta pemilu yang lainnya. Itu ada ancaman pidananya 2 tahun dan denda Rp 24 juta," ujar Mualimin.
Pelaporan terhadap Mahfud ini dibuat atas nama Mualimin. Dia menyerahkan sejumlah bukti berupa rekaman video tayangan debat dan tangkapan layar pemberitaan debat. Petugas Bawaslu RI menerima berkas laporan tersebut dengan menerbitkan surat Tanda Bukti Penyampaian Laporan Nomor 039/LP/PP/RI/00.00/1/2024.
Mualimin menegaskan, dirinya membuat laporan bukan karena diarahkan oleh Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran. Dia bahkan mengaku tak punya berhubungan sama sekali dengan TKN.
"Laporan ini murni kerja kerja mandiri, idealis dan aspirasi kami sebagai warga negara dalam mengawal pemilu," kata Mualimin.
Mahfud dan Gibran memang sempat terlibat dalam debat yang cukup panas pada Ahad (21/1/2024) lalu. Awalnya, Mahfud mendapatkan pertanyaan dari Gibran Rakabuming Raka terkait greenflation atau inflasi hijau. Namun, pertanyaan tersebut langsung disanggah oleh Mahfud dan moderator dan harus menjelaskan diksi tersebut.
Gibran pun menjelaskan, greenflation adalah inflasi hijau dan bagaimana cara Mahfud mengatasi masalah itu. Cawapres nomor urut 3 itu kemudian menjawab, mencegah inflasi hijau harus didahului dengan pemanfaatan produk ekonomi, seperti pangan.
"Pangan misalnya, atau apa, produksi apapun diproduksi, kemudian dimanfaatkan, di-recycle, bukan dibuat. Jadi bukan barang itu lalu dibiarkan mengganggu ekologi," ujar Mahfud menjawab Gibran, Ahad (21/1/2024) malam.
Lalu, ia mendorong terlebih dahulu keterbukaan data untuk merumuskan kebijakan dalam mengatasi greenflation. Jika datanya benar, perumusan kebijakan dari pemerintah tentu akan semakin baik dalam mengatasi masalah tersebut.
"Banyak hal yang harus kita lakukan, karena misalnya ya, ukuran kemajuan ekonomi kita selalu diukur dari sekitar lima hal. Misalnya pertumbuhan, kemiskinan, ketimpangan, dan lain sebagainya, tetapi ada satu yang harus ditambahkan, yaitu emisi," ujar Mahfud.
Setelah mendengar jawaban tersebut, Gibran celingak-celinguk untuk mencari jawaban Mahfud. "Saya lagi nyari jawabannya Prof Mahfud, saya nyari-nyari di mana ini jawabannya? Kok nggak ketemu jawabannya. Saya tanya masalah inflasi hijau, kok malah menjelaskan ekonomi hijau," ujar Gibran.
"Inflasi hijau itu ya kita kasih contoh yang simpel saja, demo rompi kuning di Perancis, bahaya sekali, sudah memakan korban. Nah ini harus kita antisipasi, jangan sampai terjadi di Indonesia, kita belajar dari negara maju, negara maju saja masih ada tantangan-tantangannya," sambungnya.
Mahfud kemudian diberikan kesempatan untuk menanggapi pernyataan Gibran selama satu menit. Cawapres nomor urut 3 itu kemudian mengikuti gerak-gerik Gibran dan berusaha mencari jawaban dari pasangan Prabowo Subianto itu.
"Saya juga ingin mencari tuh, jawabannya ngawur juga tuh. Gila nih, ngarang-ngarang ndak karuan, mengkait-kaitkan dengan sesuatu yang tidak ada, gitu ya," ujar Mahfud.
"Gini loh, kalau akademisi itu, gampangnya kalau bertanya yang gitu-gitu itu recehan, recehan, recehan. Oleh sebab itu, itu tidak layak dijawab menurut saya," sambungnya.