Bawaslu Kabupaten Agam Temukan Belasan Ribu Suara Rusak
Surat suara rusak ditemukan selama periode penyortiran dan pelipatan 11-15 Januari.
REPUBLIKA.CO.ID, AGAM -- Bawaslu Kabupaten Agam, Sumatra Barat, menemukan sebanyak 13.762 lembar surat suara Pemilu 2024, dalam keadaan rusak. Surat suara rusak itu ditemukan selama periode penyortiran dan pelipatan surat suara yang berlangsung pada 11-15 Januari 2024.
Koordinator Divisi Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Agam, Yuhendra, mengatakan, surat suara tersebut mengalami kerusakan berupa cipratan tinta dan sobek. Dipastikan surat suara yang rusak tidak digunakan untuk hari pencoblosan pada 14 Februari 2024.
"Selama pengawasan penyortiran dan pelipatan, Bawaslu menemukan 13.762 lembar surat suara rusak dengan kondisi terkena cipratan tinta dan robek," kata Yuhendra dikutip dari keterangan tertulis yang disiarkan Humas Kabupaten Agam, Sabtu (27/1/2024).
Yuhendra menyebut rincian surat suara rusak tersebut yaitu 129 lembar untuk pemilihan presiden dan wakil presiden, 67 lembar untuk DPD, serta 6.615 lembar untuk DPR RI. Kemudian, DPRD provinsi sebanyak 5.229 lembar, DPRD kabupaten daerah pemilihan satu 690 lembar, daerah pemilihan dua 64 lembar.
Selanjutnya, daerah pemilihan tiga 172 lembar, daerah pemilihan empat 227 lembar, daerah pemilihan lima 450 lembar dan daerah pemilihan enam 83 lembar.
Yuhendra mengungkapkan, Bawaslu Agam telah berkoordinasi dengan KPU Agam untuk menangani surat suara rusak.
Dengan begitu, surat suara rusak dipisahkan dan diganti dengan surat suara baru. Adapun kebutuhan total surat suara dalam Pemilu 2024 di Agam mencapai 1.982.815 lembar. Surat suara dalam kondisi baik sebanyak 1.944.353 lembar, sedangkan yang rusak 13.762