Iran: Penghentian Pendanaan UNRWA Bentuk Dukungan Terhadap Genosida

Sejumlah negara menarik pendanaannya untuk UNRWA.

Anadolu Agency
Suasana di luar kantor UNRWA di Jalur Gaza.
Red: Friska Yolandha

REPUBLIKA.CO.ID, TEHERAN -- Iran mengecam penghentian pendanaan negara-negara Barat bagi Badan Pekerjaan dan Pemulihan PBB untuk Pengungsi Palestina (UNRWA). Iran menyebut tindakan tersebut sebagai dukungan atas kejahatan perang dan genosida yang dilakukan Israel.

Baca Juga


UNRWA adalah badan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang menyalurkan bantuan bagi dua juta orang yang terkepung di wilayah Gaza.

“Memberi tekanan dan pembatasan atas aktivitas kemanusiaan UNRWA atau mencegah pengiriman bantuan kemanusiaan pada bangsa yang mengalami perang dan ancaman genosida berarti mendukung upaya rezim kriminal yang dituduh melakukan genosida,” ucap juru bicara Menteri Luar Negeri Iran Nasser Kanaani, Ahad (28/1/2024).

PBB dan pejabat Palestina menyerukan pendanaan lanjutan untuk aktivitas kemanusiaan UNRWA di Gaza setelah beberapa negara Barat mengumumkan mereka akan menghentikan pendanaan untuk lembaga tersebut.

Penghentian pendanaan dilakukan akibat tuduhan Israel bahwa beberapa anggota staf UNRWA terlibat dalam “Operasi Badai Al Aqsa” terhadap Israel pada 7 Oktober 2023.

Kanaani menyatakan tuduhan Israel kepada UNRWA adalah “tindakan jahat lainnya” yang dilakukan rezim tersebut di tengah aksi kejam mereka atas bangsa Palestina. 

Tuduhan itu, menurut Kanaani, juga dijadikan pembenaran oleh Israel untuk menerapkan berbagai pembatasan yang telah mereka lakukan terhadap organisasi-organisasi kemanusiaan di Gaza.

“Tuduhan tersebut adalah upaya Israel dalam membebaskan diri dari kejahatan keji yang belum pernah terjadi sebelumnya yaitu pembunuhan sekitar 150 pegawai lembaga internasional (di Gaza), termasuk UNRWA, dalam 113 hari terakhir,” katanya.

Daripada mengumumkan penghentian pendanaan untuk UNRWA, kata Kanaani, negara-negara Barat seharusnya menghentikan bantuan militer dan politik untuk Israel beserta para pemimpin kriminal di negara tersebut.

sumber : antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler