OJK Susun Program Bantu Pembiayaan UMKM
OJK bersama Pemda dan TPAKD menyusun K/PMR Kredit melawan rentenir.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Senin (29/1/2024) menggelar kegiatan edukasi keuangan bagi pelaku UMKM di Kabupaten Tegal di Pendopo Amangkurat, Kabupaten Tegal. Dalam kesempatan tersebut, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan OJK bersama Pemda dalam Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) telah menyusun sejumlah program untuk membantu pembiayaan UMKM.
“Kami bersama Pemerintah Daerah dengan TPAKD, sudah punya yang namanya K/PMR Kredit Melawan Rentenir,” kata Friderica dalam pernyataan tertulisnya, Senin (29/1/2024).
Dia menjelaskan, program tersebut merupakan kesempatan yang bagus untuk mendapatkan pembiayaan. Dengan begitu, dia menuturkan, UMKM dapat dikembangkan dengan baik secara nasional maupun ekspor internasional.
Friderica juga terus mengimbau pelaku UMKM agar senantiasa waspada terhadap berbagai penawaran investasi ilegal. Khususnya yang seringkali menawarkan imbal hasil yang tinggi dan pinjaman online ilegal yang memberi kemudahan pencairan dana.
Selain itu, Friderica mendorong masyarakat khususnya pelaku UMKM untuk dapat mengelola keuangan dengan bijak. “Jadi, jangan sampai bapak dan ibu mendapat pembiayaan yang tidak benar dari pinjol-pinjol ilegal karena nanti bunganya akan merepotkan Bapak Ibu sendiri,” tutur Friderica.
Dia menegaskan, OJK ingin mendorong UMKM agar cakap keuangan dan memanfaatkan fasilitas. Selain itu juga mendorong inklusi keuangan untuk bagaimana bisa mendukung usahanya.
Sementara ity, Sekda Kabupaten Tegal Amir Makhmud mengapresiasi upaya OJK untuk senantiasa memfasilitasi terselenggaranya kegiatan edukasi keuangan bagi Pelaku UMKM di Kabupaten Tegal.
“Saya memandang ini adalah momentum yang tepat untuk membangun ekosistem keuangan inklusi yang tangguh, sembari terus memperkuat edukasi atau informasi kepada pelaku UMKM kita tentang literasi keuangan,” kata Amir.
Amir mengungkapkan, kesenjangan pada inklusi dan literasi keuangan harus terus ditekan. Dengan begitu dalat memahami risiko dan tidak mudah terjebak oleh praktik-praktik yang merugikan, seperti terjebak pinjaman online ilegal dengan bunga melangit.