MUI: Awasi Proses Hukum Israel di Mahkamah Internasional
Pengawasan tersebut dilakukan guna melihat apakah Israel jalani putusan ICJ.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Hubungan Luar Negeri, Sudarnoto Abdul Hakim menyatakan bahwa puas tidak puas keputusan Mahkamah Internasional (ICJ) atas laporan yang dilakukan oleh Afrika Selatan terhadap Israel harus diterima dengan melakukan pengawasan atas proses hukum tersebut.
Ia pun mengusulkan negara-negera Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) untuk melakukan pengawasan atas proses hukum tersebut. Menurutnya pengawasan tersebut dilakukan untuk melihat Israel menjalankan hasil keputusan yang dikeluarkan oleh ICJ.
Ia menambahkan idealnya adalah menghentikan peperangan namun Israel sudah pasti menolaknya. Dan, jika penolakan tersebut dilakukan maka Israel tidak menghormati putusan ICJ.
Videografer: Havid Al Vizki