Anggota DPR Sarankan Model Beasiswa LPDP Berbasis Riset

Pemerintah sudah sepatutnya mewajibkan penerima beasiswa LPDP mengabdi kepada negara.

PxHere
Beasiswa (ilustrasi)
Red: Gita Amanda

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi X DPR RI Ledia Hanifa Amaliah menyarankan pemerintah menerapkan model beasiswa dari Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) yang berbasis riset. Menurut Ledia, hal itu memungkinkan untuk dilakukan oleh pemerintah daripada menyetop alokasi anggaran APBN ke LPDP agar porsi dana pendidikan sebesar 20 persen per tahun bisa difokuskan untuk membenahi riset dan pengembangan. 


"Ketika kemudian dana beasiswa akan ditarik ke dana abadi riset, rasa-rasanya itu tidak realistis. Kalau mau, ambilnya model beasiswa S2, S3 riset. Kan ada tuh S2, S3 yang berbasis riset. Itu masih memungkinkan," kata dia dalam video singkat, sebagaimana dipantau di kanal YouTube DPR RI di Jakarta, Jumat. 

Ledia mengatakan pula pemerintah sudah sepatutnya mewajibkan para penerima beasiswa LPDP untuk mengabdi kepada Indonesia. "Ikat orang-orang yang menerima beasiswa riset atau pendidikan itu untuk terus mengabdi pada negara Indonesia, bukan mengabdi pada negara lain," ucapnya.

Selain menghadirkan model beasiswa LPDP berbasis riset, Ledia pun menyampaikan pembenahan dan pengembangan riset di Tanah Air dapat dilakukan oleh Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dengan menghadirkan desain penelitian atau rencana induk riset nasional yang dibutuhkan Indonesia.

Menurutnya, keberadaan desain tersebut dapat membuat dana abadi riset digunakan secara tepat dan mampu menghasilkan penelitian yang memang bermanfaat bagi kemajuan Indonesia. 

"Nah kalau kemudian dana abadi riset yang sudah ada itu tidak didasarkan pada rencana induk riset nasional atau apa pun juga itu namanya, ini nanti akan sia-sia atau mubazir," kata dia.

Sebelumnya, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (16/1/2024), menyampaikan pemerintah mempertimbangkan opsi menyetop alokasi APBN ke LPDP agar porsi dana pendidikan sebesar 20 persen per tahun bisa fokus membenahi riset dan pengembangan.

Dengan opsi tersebut, kata Muhadjir, diharapkan anggaran pendidikan sebesar 20 persen bisa sepenuhnya digunakan untuk membenahi rasio penduduk berpendidikan tinggi di Indonesia, termasuk kebutuhan anggaran riset dan pengembangan.

Muhadjir juga memastikan bahwa opsi tersebut tidak akan menyetop jalannya program LPDP, selama dana yang kini terhimpun diinvestasikan oleh pengelola ke berbagai instrumen yang lebih menguntungkan.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler