Gawat, Kominfo Akan Blokir Game yang Tidak Berbadan Hukum Indonesia? Apakah Mobile Legends Terkena D

Kominfo berencana menerapkan aturan baru yang mengharuskan para penerbit game di Indonesia untuk memiliki badan hukum yang sah di dalam negeri.

network /
.
Red: Partner
(Sumber: Screenshot Zaki Mulyono)

JAKARTA - Nasib game Mobile Legends di Indonesia bisa terancam diblokir karena tidak memiliki badan hukum yang sah di negara ini?


Akhir-akhir ini, komunitas games dan esports di Indonesia dihantui oleh isu yang cukup serius. Di kalangan penggemar Mobile Legends, kekhawatiran meluas terkait potensi pemblokiran game ini oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Kominfo berencana menerapkan aturan baru yang mengharuskan para penerbit game di Indonesia untuk memiliki badan hukum yang sah di dalam negeri.

Kominfo telah mengeluarkan peraturan yang mengatur pemblokiran terhadap penerbit game yang tidak memenuhi persyaratan badan hukum di Indonesia.

Menurut Samuel, peraturan tersebut, yang disajikan dalam bentuk Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika (Permenkominfo), saat ini sedang dalam tahap registrasi di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM).

Dalam penjelasan lebih lanjut, Samuel menegaskan bahwa aturan tersebut telah melewati proses konsultasi publik. Bahkan, ia menyatakan bahwa penerbit game yang tidak mematuhi ketentuan ini berisiko menghadapi pemblokiran.

"Jika tidak terdaftar di sini dan penerbitnya tidak memiliki badan hukum di sini, maka saya akan melakukan pemblokiran terhadap game tersebut. Kita ingin mendorong pertumbuhan ekonomi digital dan tidak ingin hanya menjadi penonton," ujar Samuel.

Menurut data pemerintah, pendapatan dari industri game atau aplikasi permainan yang berkembang di Indonesia pada tahun 2022 mencapai Rp25 triliun.

Jumlah yang sangat besar tersebut dianggap memiliki potensi untuk mendukung pertumbuhan perekonomian dalam negeri.

Berdasarkan pernyataan Ketua Umum Asosiasi Game Indonesia (AGI), kemungkinan besar Mobile Legends tidak akan menghadapi pemblokiran di Indonesia, setidaknya dalam waktu dekat.

Jika aturan yang mewajibkan penerbit game memiliki badan hukum resmi diberlakukan, kemungkinan besar publisher Mobile Legends di bawah Moonton akan merespons dengan mendirikan PT atau badan hukum yang terdaftar secara resmi sesuai ketentuan tersebut.

Ikuti kami di Instagram & TikTok @foreveresports.id agar kamu dapat mengetahui info terbaru seputar Esports di Tanah Air dan Luar.

sumber : https://foreveresports.republika.co.id/posts/284940/gawat-kominfo-akan-blokir-game-yang-tidak-berbadan-hukum-indonesia-apakah-mobile-legends-terkena-dampaknya-
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler