Pelaku Pelecehan Seksual yang Incar Siswi di Semarang Ditangkap

Pelaku disebut sudah melakukan “begal” payudara di sejumlah lokasi.

Republika/Mardiah
(ILUSTRASI) Penangkapan.
Rep: Antara Red: Irfan Fitrat

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG — Seorang pria berinisial DBA (25 tahun) ditangkap terkait kasus pelecehan seksual atau “begal” payudara di sejumlah lokasi wilayah Kota Semarang, Jawa Tengah. Pelaku, yang diketahui merupakan warga Semarang Timur, Kota Semarang, itu disebut mengincar siswi sekolah sebagai korbannya. 

Baca Juga


Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Semarang Kompol Aris Munandar mengatakan, pelaku sempat diamankan masyarakat setelah beraksi di sekitar sekolah SMK kawasan Jalan Dr Cipto, Kota Semarang.

Menurut Aris, ada dua laporan polisi terkait kasus pelecehan seksual di lokasi berbeda yang diduga dilakukan oleh pelaku. “Namun, dari keterangan pelaku, total beraksi di tujuh lokasi,” kata dia, Senin (5/2/2024).

Setelah aksi pelaku tersebar di media sosial, Aris mengatakan, ada satu korban lain yang ikut melapor, dengan tempat kejadian perkara (TKP) di sekitar Jalan Barito, Kota Semarang.

Dari hasil pemeriksaan, Aris mengatakan, pelaku melakukan aksinya di wilayah Kota Semarang dalam kurun 2023 hingga 2024. Menurut dia, pelaku mengaku mengincar siswi sekolah sebagai korbannya.

Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 289 KUHP terkait perbuatan cabul dan Pasal 281 KUHP terkait perbuatan melanggar kesusilaan. 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler